TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia sejauh ini belum menerapkan insentif pajak pada penjualan motor. Mereka hanya memberikan diskon PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk mobil.
Terkait hal tersebut, Manager Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Antonious Widiantoro menginformasikan bahwa penjualan motor merek Yamaha tetap tumbuh secara positif tanpa adanya insentif pajak.
Antonious tidak menjelaskan secara detail sebarapa banyak unit atau persentase penjualan motor Yamaha dalam beberapa waktu terakhir. Namun, ia memastikan bahwa produknya terus meningkat.
“Untuk pasar sepeda motor (Yamaha) sendiri saat ini sudah mulai recovery dan penjualan terus tumbuh, walaupun belum bisa kembali seperti sebelum pandemi. Tapi pertumbuhannya positif,” ujar Antonious kepada Tempo.co, Senin, 14 Juni 2021.
Lebih lanjut, petinggi YIMM tersebut menjelaskan bahwa harga komponen motor Yamaha tidak mendapatkan insentif atau diskon. “Harga komponen tetap. Tidak ada diskon,” lanjut Antonious menambahkan.
Meski belum ada insentif pajak untuk motor, Antonious menganggap bahwa pemerintah sudah memberikan stimulus dengan aturan relaksasi untuk konsumen melalui lembaga pembiayaan (leasing). Jikapun ada diskon PPnBM dari pemerintah untuk penjualan motor, maka Antonious bakal mendukungnya.
Baca: PPnBM 0 Persen untuk Mobil Berlanjut, Produsen Motor Ingin Insentif Juga?