TEMPO.CO, Jakarta - Ateis Amerika, Asosiasi Humanis Mississippi dan warga setempat yang tidak beragama dilaporkan mengajukan gugatan federal terhadap pemerintah terkait aturan pelat nomor.
Pemerintah setempat mengharuskan warganya untuk menggunakan pelat nomor dengan tulisan ‘In God We Trust’ sejak 2019 lalu.
Ketentuan ini pun membuat beberapa pihak menuduh Komisioner Pendapatan Mississippi melanggar kebebasan berbicara dan beragama.
“Setiap menit yang mereka habiskan di jalan-jalan Mississippi, ateis dipaksa untuk bertindak sebagai papan iklan untuk pesan agama negara,” kata Geoffrey T. Blackwell, penasihat litigasi di American Atheists.
Apabila warga Mississippi tidak menggunakan pelat nomor dengan tulisan ‘In God We Trust’, maka pemilik kendaraan harus membayar biaya tambahan.
“Beberapa orang dapat menghindari menjadi corong pemerintah dengan membayar penalti.” Lanjut Geoffrey.
Menanggapi hal itu, pengacara Ocean Springs Dianne Ellis mendukung gugatan yang dilakukan kelompok tak beragama. Ia mengatakan bahwa pemerintah tak seharusnya mengenakan biaya tambahan.
"Pemilik mobil Mississippi tidak boleh dihukum dengan biaya lebih tinggi karena menolak mempromosikan pesan eksklusif dan memecah belah. Mereka berhak atas alternatif,” katanya.
Dalam kasus ini, Presiden Ateis Amerika Nick Fish pun akhirnya angkat bicara. Dirinya mengatakan bahwa aturan pelat nomor tersebut tidak konstitusional.
Baca: Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR: Ada Logo Dewan, Nomor Warna Silver
AUTOBLOG