TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya menahan 25 kendaraan, baik mobil maupun motor, yang terlibat balap liar di sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, di masa PPKM Level 4.
Kawasan itu memang kerap menjadi ajang balap liar meski di masa PPKM pandemi Covid-19. Tapi pada Jumat dini hari lalu, 6 Agustus 2021, polisi menjaring banyak pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan bahwa seluruh kendaraan yang terlibat balap liar di masa PPKM Level 4 tersebut sudah disita Satuan Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kala itu, tim polisi tengah berpatroli di sekitar Mal Senayan City, Senayan, sekaligus memastikan peraturan PPKM Level 4 dilaksanakan oleh masyarakat.
"Jumlahnya 25 kendaraan, terdiri 20 mobil dan 5 motor," ujar Sambodo dalam keterangan resminya yang dikutip dari Antara.
Sambodo menerangkan waktu itu, sekitar pukul 01.00 WIB, Patwal dari Polda Metro Jaya tengah melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan roda empat yang masih melakukan balap liar di wilayah Senayan di masa PPKM Level 4.
Saat ini seluruh mobil dan motor sitaan disita di Kantor Polda Metro Jaya. Polisi lantas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Apabila ditemukan pelanggaran, kata Sambodo, akan diberikan sanksi berupa tilang.
"Namun pasti akan ada tindakan tilang terhadap pelaku balap liar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo.
Baca: Cegah Balap Liar, Kota Surabaya Sediakan Sirkuit Balap Gratis
DICKY K. | ANTARA