Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balap Liar di Masa PPKM, Polda Metro Jaya Jaring 20 Mobil dan 5 Motor

image-gnews
Polda Metro Jaya menangkap para pelaku balap liar di   sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari, 6 Agustus 2021. Polisi menyita 25 kendaraan, baik mobil maupun motor, yang digunakan balap liar. FOTO: Istimewa
Polda Metro Jaya menangkap para pelaku balap liar di sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari, 6 Agustus 2021. Polisi menyita 25 kendaraan, baik mobil maupun motor, yang digunakan balap liar. FOTO: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya menahan 25 kendaraan, baik mobil maupun motor, yang terlibat balap liar di sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, di masa PPKM Level 4.

Kawasan itu memang kerap menjadi ajang balap liar meski di masa PPKM pandemi Covid-19. Tapi pada Jumat dini hari lalu, 6 Agustus 2021, polisi menjaring banyak pelanggar lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan bahwa seluruh kendaraan yang terlibat balap liar di masa PPKM Level 4 tersebut sudah disita Satuan Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kala itu, tim polisi tengah berpatroli di sekitar Mal Senayan City, Senayan, sekaligus memastikan peraturan PPKM Level 4 dilaksanakan oleh masyarakat.

"Jumlahnya 25 kendaraan, terdiri 20 mobil dan 5 motor," ujar Sambodo dalam keterangan resminya yang dikutip dari Antara.

Sambodo menerangkan waktu itu, sekitar pukul 01.00 WIB, Patwal dari Polda Metro Jaya tengah melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan roda empat yang masih melakukan balap liar di wilayah Senayan di masa PPKM Level 4.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini seluruh mobil dan motor sitaan disita di Kantor Polda Metro Jaya. Polisi lantas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. Apabila ditemukan pelanggaran, kata Sambodo, akan diberikan sanksi berupa tilang.

"Namun pasti akan ada tindakan tilang terhadap pelaku balap liar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo.

BacaCegah Balap Liar, Kota Surabaya Sediakan Sirkuit Balap Gratis



DICKY K. | ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

14 jam lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

19 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

21 jam lalu

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir dalam kegiatan silaturahmi antar 'tokoh dan elemen perubahan' di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saatnya bangkit dan saling berangkulan untuk menegakkan harahap atas keadilan di ujung lengsernya kekuasaan Muyono.  TEMPO/Subekti.
Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.


Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.


Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

1 hari lalu

Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan manusia silver pasca viral aksi gebrak mobil pengguna jalan gara gara tak diberi uang. Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta tengah memburu pengemis dengan dandanan tubuh diwarnai serba perak atau kerap disebut manusia silver yang belakangan viral di media sosial.


Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

2 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

Sebanyak 11 polisi juga diperiksa soal pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang


Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

2 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Heboh Sertifikat Gelar Habib Palsu, Mengenali Istilah Habib

Pelaku penipuan sertifikasi habib palsu, JMW, mengklaim bertugas mendata dan mencatat keturunan Nabi Muhammad untuk divalidasi dengan gelar habib.


Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

2 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri soal pertemuannya dengan SYL.


Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

2 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani usai konferensi pers di Kantor APINDO, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain

Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan peristiwa seperti pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang tidak akan terjadi lagi.