TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat periode 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. PPKM darurat diberlakukan untuk meredam penyebaran virus Covid-19 yang terus meluas di Indonesia. Di periode ini, sejumlah kegiatan bakal dibatasi, sama seperti pada pelaksanaan Pembatasan Skala Besar (PSBB) di awal tahun lalu.
PPKM darurat ini diperkirakan juga akan membatasi kegiatan penjualan kendaraan bermotor yang sebenarnya mulai pulih sejak pemberian insentif Pajak Pembelian Atas Barang Mewah (PPnBM) awal Maret lalu.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy, mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa memperkirakan penjualan pada Juli atau saat diberlakukannya PPKM darurat. “Kami akan terus memonitor situasinya,” kata Anton saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Juli 2021.
Menurut Anton, Toyota memiliki sejumlah strategi untuk menyiasati situasi seperti PPKM darurat. “Caranya kami akan mengoptimalkan lagi digital marketing,” ujar dia.
Toyota sendiri sejak pelaksanaan PSBB tahun lalu telah mengoptimalkan digital marketing. TAM memiliki berbagai platform digital untuk menjangkau konsumen dan calon konsumen. Mulai dari Facebook, Twitter , Youtube, Instagram, serta yang terbaru chatbot Toyota dan aplikasi mTOYOTA.
Mereka juga memiliki program Toyota Virtual Expo yang biasanya digelar selama tiga hari di akhir pekan. Program ini termasuk salah satu yang cukup membantu penjualan Toyota di situasi sulit karena PSBB.
Baca juga: Rancangan PPKM Darurat Jawa-Bali Tidak Atur Pembatasan Berkendara