TEMPO.CO, Jakarta - Risiko kecelakaan saat mengemudikan mobil mungkin terjadi sehingga disarankan pemilik memiliki asuransi mobil.
Menurut perusahaan asuransi Lifepal, kecelakaan merupakan risiko berkendara yang bisa memaksa pemilik mobil keluar dana besar, baik untuk memperbaiki mobil maupun untuk melindungi diri sendiri.
Langkah paling konkret untuk menghindari kecelakaan saat mengemudi mobil adalah dengan melakukan langkah antisipasi risiko kecelakaan, termasuk masalah keuangan.
"Sederhananya, beban finansial yang harus anda tanggung akibat kecelakaan bisa ditransfer ke perusahaan asuransi," kata Perencana Keuangan dan Financial Educator Lifepal Aulia Akbar dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini, Kamis, 7 Oktober 2021.
Berikut adalah tips mengatasi risiko finansial akibat kecelakaan menurut perusahaan asuransi Lifepal.
1. Pilih Asuransi Mobil yang Tepat
Asuransi kendaraan merupakan satu-satunya produk yang bisa melindungi pemilik mobil dari segala risiko finansial akibat kecelakaan, seperti mobil terserempet atau pencurian kendaraan.
Menurut Lifepal, asuransi mobil dibedakan menjadi dua jenis, yakni Total Lost Only (TLO) dan all risk.
Jenis TLO akan menanggung kerugian finansial akibat pencurian kendaraan atau kerusakan parah yang nilainya setara 75 persen dari harga mobil. Sedangkan asunsi all risk menanggung segala jenis risiko yang dialami, selain pengecualian yang disepakati.
2. Siapkan Dana Darurat untuk Mobil
Selain proteksi melalui asuransi mobil, pemilik juga perlu memiliki dana darurat untuk mengantisipasi pengeluaran tak terduga, misalnya pergantian suku cadang dan perawatan lainnya.
Jika terjadi kerusakan pada mobil akibat kecelakaan, pemilik mobil bisa melakukan klaim asuransi mobil. Tapi asuransi mobil tidak akan menanggung 100 persen biaya perbaikan, sebab ada biaya Own Risk (OR) yang umumnya Rp 300 ribu. Biaya OR harus dibayar oleh pemilik mobil saat melakukan klaim asuran setiap kejadian.
3. Lindungi Diri Sendiri dengan Asuransi
Lifepal menuturkan bahwa tidak hanya mobil yang perlu memiliki asuransi, pemilik atau pengemudi juga harus memiliki asuransi kecelakaan diri.
Pada asuransi mobil all risk sudah ada perlindungan kecelakaan diri, namun besaran asuransinya dinilai kurang cukup. Oleh sebab itu perlu adanya proteksi tambahan berupa asuransi kecelakaan diri.
"Biaya pengobatan akan kecelakaan juga tidaklah murah. Dan yang lebih parah dari itu, pengendara bisa saja mengalami cacat, hingga meninggal dunia karena peristiwa ini," kata Aulia mengungkapkan tips asuransi mobil dalam kecelakaan.