Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawasaki Z650RS Mengaspal di India, Dibanderol Seharga Rp 126 Juta

image-gnews
Kawasaki Z650RS. (Foto: Rideapart)
Kawasaki Z650RS. (Foto: Rideapart)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu lalu Kawasaki resmi meluncurkan naked bike Z650RS secara global. Kini, sepeda motor bergaya neo-retro ini resmi hadir di India, yang notabenenya merupakan pasar sepeda motor terbesar di dunia.

Menurut laporan Rideapart, Kawasaki menawarkan seluruh jajaran sepeda motor garapannya di India, termasuk Z650RS. Kemudian, naked bike Z650RS ini juga akan menjadi sepeda motor kelas menengah yang paling murah di pasar India.

Bicara spesifikasi, Kawasaki Z650RS dibekali mesin twin-parallel 180 derajat yang mampu menghasilkan tenaga 68 HP. Tenaga tersebut juga bisa ditingkatkan melalui paket tambahan tenaga yang bisa dipilih konsumen.

Sama seperti Kawasaki Z650 dan Ninja 650, Z650RS ini dibekali suspensi depan upside-down 41mm dan shock absorber belakang model monoshock yang bisa disetel daya peredamannya.

Sementara sistem pengeremannya menggunakan kaliper dual piston ganda di bagian depan dengan cakram berdiameter 300mm. Rem depan dan belakangnya juga sudah dilengkapi ABS dual channel lansiran Bosch.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kawasaki Z650RS tersedia dalam dua pilihan warna, yakni Candy Emerald Green dan Metallic Moondust Gray. Untuk harganya, Z650RS dipasarkan dengan harga USD 8.900 atau sekitar Rp 126 juta, lebih mahal sekitar USD 550 (Rp 7,8 juta) dari Z650 versi standar.

Baca: Kawasaki Siapkan Motor Sport Hybrid Pertama, Pakai Sistem Self-Chargin

DICKY KURNIAWAN | RIDEAPART

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-installaplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Merawat Motor Injeksi

20 hari lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
Tips Merawat Motor Injeksi

Sepeda motor injeksi adalah salah satu motor yang mengandalkan injektor untuk suplai bahan bakar kendaraan ke mesin. Berikut cara merawatnya.


Sejarah Sepeda Motor: Mengenang 138 Tahun Perkenalan Pertama oleh Gottlieb Daimler

38 hari lalu

Gottlieb Daimler. Wikipedia
Sejarah Sepeda Motor: Mengenang 138 Tahun Perkenalan Pertama oleh Gottlieb Daimler

Pada tahun 1885, Daimler Gottlieb bersama rekannya, Wilhelm Maybach, menciptakan sepeda motor pertama yang diberi nama Reitwagen.


Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

40 hari lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

Sepeda motor pelat merah berbahan bakar minyak akan dikonversi menjadi kendaraan listrik.


Cara Daftar inDrive untuk Mobil dan Motor 2024 serta Syaratnya

41 hari lalu

Platform transportasi online inDrive bekerja sama dengan IVITECH.Drive meluncurkan armada motor listrik di Jakarta. Armada ini diberikan kepada para driver melalui skema penyewaan 819 hari. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Cara Daftar inDrive untuk Mobil dan Motor 2024 serta Syaratnya

Ketahui cara daftar inDrive untuk mobil dan motor. inDrive merupakan aplikasi transportasi online di mana Anda bisa mendaftar sebagai pengemudi.


Tips Memanaskan Motor yang Benar agar Mesin Tetap Awet

45 hari lalu

Ilustrasi standar tengah sepeda motor. DMA
Tips Memanaskan Motor yang Benar agar Mesin Tetap Awet

Memanaskan motor sebelum digunakan adalah langkah penting yang sering dilakukan oleh pengendara untuk memastikan performa mesin optimal.


Dua Pencuri Sepeda Motor Spesialis di Gang-gang Sempit Jakarta Barat Dibekuk

55 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Dua Pencuri Sepeda Motor Spesialis di Gang-gang Sempit Jakarta Barat Dibekuk

Dua pencuri itu menyasar sepeda motor yang terparkir di gang-gang sempit di Jakarta Barat.


Helm SNI Salah Satu Kewajiban Berkendara, Apa Standardisasinya?

3 Agustus 2024

Polisi memberikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). TEMPO/Tony Hartawan
Helm SNI Salah Satu Kewajiban Berkendara, Apa Standardisasinya?

Standardisasi atau ketentuan Helm SNI sebagai syarat wajib berkendara memenuhi syarat mutu dan 9 syarat konstruksi.


Jokowi Pilih Naik Sepeda Motor Jajal Jalan Tol IKN

28 Juli 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendarai sepeda motor bersama influencer untuk meninjau progres pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Pilih Naik Sepeda Motor Jajal Jalan Tol IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih mengendarai sepeda motor di ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini alasan Jokowi.....


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

27 Juli 2024

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

25 Juli 2024

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.