TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mendirikan pos pelayanan dan pos pengamanan selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Posko cek poin ini nantinya akan terdapat di semua daerah untuk memantau mobilitas masyarakat.
"Pos pelayanan dan pos pengamanan ini nantinya bermanfaat untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi tetap dijalankan. Nanti kami akan atur itu," kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 10 Desember 2021.
Selain itu, Polri juga akan mendirikan posko vaksinasi di beberapa rest area di sejumlah jalan tol. Pengendara yang belum melakukan vaksinasi, nantinya akan diminta untuk langsung melakukan vaksinasi di posko tersebut.
Soal aturan perjalanan sendiri, saat ini Polri masih dalam proses pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Polri sendiri akan mendukung aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait syarat perjalanan selama libur Nataru.
"Masih dirapatkan dengan Mendagri. Sepertinya PPKM Level 3 itu akan diganti peraturan Nataru. Nanti Inmendagri turun, akan kami pedomani dan ralat lagi," ujar Imam.
Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap di Kota Depok Bakal Diterapkan Lagi Pekan Depan