Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koleksi Mobil Arteria Dahlan, Anggota DPR yang Singgung Bahasa Sunda

Reporter

image-gnews
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan beberapa hari lalu sempat memprotes Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan Bahasa Sunda. Bahkan dirinya meminta Kajati tersebut dicopot dari jabatannya.

Itu ia ungkapkan langsung saat menjalani rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin, 17 Januari 2022. "Ada kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati Pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria dalam raker.

Komentar itu nyatanya membuat nama Arteria kembali ramai dibicarakan, setelah berbagai kontroversial telah dilakukan. Namun sejauh ini dirinya tidak menjelaskan Kajati mana yang ia maksud.

"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pake Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," lanjut Arteria.

Terlepas dari masalah itu, Arteria nyatanya memiliki lima koleksi mobil dan empat sepeda motor di garasinya. Data ini tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2019. Dengan begitu, jumlah kendaraan ini bisa saja bertambah atau berkurang.

Lima koleksi mobil yang dimiliki Arteria itu adalah Nissan X-Trail tahun 2008, Mercedes-Benz tahun 2010, Honda CR-V 2007, Nissan Serena 2010, dan Honda Accord 2008. Dilaporkan bahwa kendaraan termahalnya adalah Mercedes-Benz, yakni mencapai Rp 310 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, untuk koleksi kendaraan roda duanya, Arteria memiliki empat motor, yakni Honda tahun 2011, Yamaha tahun 2007, Honda tahun 2006 dan Yamaha Xmax 2019. Produk terakhir menjadi koleksi termahal dengan harga sebesar Rp 59 juta.

Daftar Kendaraan Arteri Dahlan

  1. MOBIL, NISSAN X-TRAIL MINIBUS Tahun 2008 - Rp. 150.000.000
  2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2010 - Rp. 310.000.000
  3. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2007 - Rp. 173.000.000
  4. MOBIL, NISSAN SERENA MINIBUS Tahun 2010 - Rp. 152.500.000
  5. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2008 - Rp. 225.000.000
  6. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011 - Rp. 5.500.000
  7. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2007 - Rp. 4.000.000
  8. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006 - Rp. 3.000.000
  9. MOTOR, YAMAHA YAMAHA XMAX Tahun 2019 - Rp. 59.000.000

Baca: Teknologi Hybrid Yamaha Fazzio Hanya Bekerja di 3 Detik Pertama

LHKPN

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

11 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.


Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

22 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.


KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.


KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.


Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

5 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.