Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Polisi Menghentikan Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara

Reporter

image-gnews
Foto dari CCTV memperlihatkan konvoi mobil mewah yang menyebabkan kemacetan di Tol Andara, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Januari 2022. FOTO: Ditlantas Polda Metro Jaya
Foto dari CCTV memperlihatkan konvoi mobil mewah yang menyebabkan kemacetan di Tol Andara, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Januari 2022. FOTO: Ditlantas Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menghentikan konvoi mobil mewah di Jalan Tol Andara KM 02+400, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Januari 2022. Konvoi mobil ini dihentikan karena dinilai menyebabkan kemacetan.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022, mengatakan bahwa petugas PJR mendapatkan laporan dari pengelola jalan tol mengenai adanya iring-iringan mobil masuk Tol Andara. Laporan didasarkan dari pantauan kamera CCTV yang memperlihatkan iring-iringan mobil tersebut.

Ruas jalan tol itu memiliki tiga jalur. Konvoi menggunakan dua jalur, sisi paling kiri dan tengah. Jalur paling kanan untuk mobil umum. Di CCTV juga terlihat mobil paling depan, penumpang belakang sebelah kanan, mengambil gambar dokumentasi.

Menurut Sutkino, iring-iringan mobil yang beberapa di antaranya adalah mobil sport, membuat pengguna lainnya di jalur paling kanan melambatkan mobilnya. "Di CCTV yang terlihat adalah tiga jalur penuh dan macet," kata Sutikno.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil putih membuka pintu bagasi belakang dan penumpangnya mengambil gambar dokumentasi konvoi mobil di Tol Andara, Minggu, 23 Januari 2022. FOTO: Ditlantas Polda Metro Jaya

Dari laporan itu, lanjut dia, petugas kemudian meluncur ke lokasi untuk melakukan penertiban. "Mobil pengelola (pikap) yang menghadang itu mereka menghalangi mobil paling depan agar tidak merekam video. Harus ada izin dari pengelola," tutur dia.

"Inilah alasan pengelola meminta kami untuk menertibkan. Jalan tol itu kan jalan berbayar. Dan kelancaran lalu lintas itu merupakan service dari pengelola, jangan sampai mobil pengguna lainnya terganggu."

Sutikno menambahkan bahwa petugas menertibkan dan memberikan pengarahan kepada peserta iring-iringan mobil tersebut. "Hanya ditegur, kemudian dipersilakan melajutkan perjalanan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Foto-foto peristiwa penghentian konvoi mobil di Tol Andara ini kemudian diunggah di akun Instagram TMC Polda Metro (@tmcpoldametro) beberapa saat setelah penindakan.

Beberapa saat setelah unggahan tersebut, dan media massa memberitakannya, salah satu peserta konvoi melakukan klarifikasi. Peserta itu adalah Akbar Rais yang juga sekaligus drifter nasional. Akbar mengunggah klarifikasi di akun instagram miliknya @akbarrais yang intinya membantah bahwa peserta konvoi berhenti di jalan tol untuk mengambil gambar dokumentasi.

View this post on Instagram

A post shared by Akbar Rais (@akbarrais)

"Kami memang jalan pelan, tapi masih di kecepatan minimun di jalan tol. Tidak seperti yang diberitakan bahwa kami berhenti di pinggir jalan buat foto," tulis Akbar.

Akbar menambahkan bahwa polisi mengejar mobil yang ugal-ugalan masuk ke dalam iring-iringan dan selanjutnya menghentikan seluruh rombongan. "Dan terjadilah kemacetan seperti gambar yang ada (akun Instagram) @tmcpoldametro," ujar dia.

Setelah diberhentikan, lanjut dia, petugas memberikan penjelasan yang intinya jika iring-iringan ingin mengambil foto atau video di jalan tol harus meminta izin ke pihak pengelola jalan tol. "Setelah selesai dan diberikan pengertian, saya pamit dan masalah selesai di tempat," kata dia.

Baca juga: Polisi Tindak Iring-iringan Mobil Mewah yang Bikin Macet di Jalan Tol

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

8 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

13 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

13 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

13 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

13 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

14 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

14 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

21 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

21 jam lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).