Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Menhub untuk Keselamatan Bersepeda, Apa Saja?

Reporter

image-gnews
Sejumlah warga bersepeda di kawasan Sudirman, Jakarta, Ahad, 31 Oktober 2021. Mobilitas warga yang berolahraga masih ramai seiring penerapan PPKM level 2 di Ibu Kota. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah warga bersepeda di kawasan Sudirman, Jakarta, Ahad, 31 Oktober 2021. Mobilitas warga yang berolahraga masih ramai seiring penerapan PPKM level 2 di Ibu Kota. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengalami kecelakaan saat bersepeda pada Ahad, 6 Februari 2022 pukul 07.15. Dia terjatuh saat memantau penerapan protokol kesehatan saat akhir pekan tersebut. Akibat kecelakaan itu Ganjar mengalami luka serius pada tangan kanan. Cedera itu diduga terjadi karena digunakan untuk tumpuan tubuh saat sepeda Ganjar terpelanting.

Tidak bisa dipungkiri, bersepeda merupakan salah satu kegiatan yang dapat dilakukan dengan mudah, serta bisa membuat tubuh kita menjadi sehat. Apalagi dengan perkembangan sekarang bersepeda bukan hanya sebagai hobi semata tetapi juga banyak yang sudah menjadikannya gaya hidup. Namun, bagi pengendara perlu memperhatikan tips keselamatan saat bersepeda.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan juga sudah mengatur hal ini. Adapun perangkat yang perlu dimiliki oleh pengendara yaitu, spakbor, rem, lampu, bel, alat pemantul cahaya bewarna merah, alat pemantul cahaya bewarna putih atau kuning pada ban, dan pedal. Selain itu, berdasarkan peraturan tersebut, sepeda yang digunakan harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ketentuan ketika berjalan di jalan raya, pengemudi perlu menggunakan helm dan sepatu sebagai perangkat untuk keselamatan pribadi pengguna sepeda. Pengemudi juga perlu menyalakan lampu, memakai pakaian dan atribut yang memantulkan cahaya pada malam hari.

Berdasarkan pasal 6 ayat 1 C, untuk tata cara berlalu lintas pengemudi perlu memperhatikan dan mematuhi aturan seperti, bersepeda dengan tertib dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain, memberikan prioritas kepada pejalan kaki, dan menjaga jarak aman dari pengguna jalan lainnya.

Pengemudi sepeda yang berjalan di jalan raya dilarang untuk membiarkan dengan sengaja sepeda ditarik oleh kendaraan bermotor dalam kecepatan yang membahayakan keselamatan, mengangkut penumpang (kecuali sepeda dilengkapi dengan perangkat untuk mengangkut penumpang dibelakangnya), menggunakan atau mengoperasikan perangkat elektronik atau seluler saat berkendara, kecuali menggunakan piranti pendengar.

Lebih lanjut, terkait aturan keselamatan bersepeda, pengemudi juga dilarang untuk menggunakan paying ketika berkendara, berdampingan dengan kendaraan lain (kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas, dan dilarang mengendarai sepeda secara berdampingan lebih dari 2 pengendara.

GERIN RIO PRANATA 

Baca: Sehari Dirawat karena Kecelakaan Sepeda, Ganjar Sudah Ngantor Lagi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

3 hari lalu

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.


7 Potensi Ancaman Serius Hipertensi dan Langkah-Langkah Pencegahan

3 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
7 Potensi Ancaman Serius Hipertensi dan Langkah-Langkah Pencegahan

Hari hipertensi sedunia diperingati setiap 17 Mei


Prabowo: Kalau Tak Mau Diajak Kerja Sama, Ya Jangan Mengganggu

10 hari lalu

Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto memberikan kata sambutan dalam Workshop dan Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN) Pemenangan Pilkada 2024 di Jakarta, Kamis (9/5/2024) malam. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Prabowo: Kalau Tak Mau Diajak Kerja Sama, Ya Jangan Mengganggu

Prabowo Subianto menyinggung pihak-pihak yang tidak mau diajak bekerja sama dalam pemerintahannya nanti.


Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

11 hari lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.


Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

12 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

13 hari lalu

Anies Baswedan saat ditemui di acara ulang tahunnya yang ke-55 di kediamannya Rumah Pendopo Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.


Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

13 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ganjar Deklarasi Berada di Luar Pemerintahan, Gibran: Masukan Oposisi Tetap Kita Tampung

Gibran Rakabuming Raka tampak terkejut saat dimintai tanggapan soal pernyataan Ganjar Pranowo yang memilih akan menjadi oposisi


Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

13 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

Ganjar Pranowo, mengatakan tidak mau buruknya Pilpres 2024 terulang di Pilkada serentak akhir tahun nanti.


3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

13 hari lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

13 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?