TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri memprediksi puncak arus Mudik Lebaran 2022 dimulai 29 April mendatang. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Kepolisian RI menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.
"Puncak arus mudik 29 dan 30 April, kemudian arus balik tanggal 7 dan 8 Mei," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 8 April 2022.
Menurut Eddy, apabila terjadi kepadatan lalu lintas polisi telah menyiapkan skenario contraflow hingga sistem satu arah (one way). Skenario ini akan diberlakukan di beberapa titik kemacetan.
"Titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau jalan nasional, jalan tol, juga dekat lokasi wisata. Kami juga akan berlakukan sistem buka tutup di sejumlah tempat peristirahatan," ucapnya.
Mudik Lebaran 2022 menjadi perhatian khusus pemerintah. Presiden Jokowi pun memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Perhubungan untuk mempersiapkan jalur mudik. Jokowi ingin semua hal tentang mudik tahun ini ditata sebaik mungkin.
Baca Juga:
Kepolisian tidak akan melakukan penyekatan Mudik Lebaran 2022. Namun akan ada pemeriksaan acak untuk mengecek status vaksinasi pemudik karena syarat mudik tahun ini adalah wajib vaksin booster.
Baca: Perburuan 115 Mobil Travel Gelap Mudik Lebaran 2021
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.