Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2022, Lihat untuk Hindari Macet

image-gnews
Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri memprediksi puncak arus Mudik Lebaran 2022 dimulai 29 April mendatang. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Kepolisian RI menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.

"Puncak arus mudik 29 dan 30 April, kemudian arus balik tanggal 7 dan 8 Mei," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 8 April 2022.

Menurut Eddy, apabila terjadi kepadatan lalu lintas polisi telah menyiapkan skenario contraflow hingga sistem satu arah (one way). Skenario ini akan diberlakukan di beberapa titik kemacetan.

"Titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau jalan nasional, jalan tol, juga dekat lokasi wisata. Kami juga akan berlakukan sistem buka tutup di sejumlah tempat peristirahatan," ucapnya.

Mudik Lebaran 2022 menjadi perhatian khusus pemerintah. Presiden Jokowi pun memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Perhubungan untuk mempersiapkan jalur mudik. Jokowi ingin semua hal tentang mudik tahun ini ditata sebaik mungkin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian tidak akan melakukan penyekatan Mudik Lebaran 2022. Namun akan ada pemeriksaan acak untuk mengecek status vaksinasi pemudik karena syarat mudik tahun ini adalah wajib vaksin booster.

BacaPerburuan 115 Mobil Travel Gelap Mudik Lebaran 2021

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

2 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

Menurutnya, tidak ada aturan khusus di UU KPK bahwa susunan pimpinan KPK maupun Dewas harus mewakili dari lembaga penegak hukum.


Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

3 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

Perlu partisipasi publik secara bermakna sebelum RUU Polri disahkan menjadi undang-undang.


Tuntutan Demonstran Dipenuhi, Bangladesh Mulai Tenang

4 hari lalu

Anggota Angkatan Darat Bangladesh terlihat bertugas pada hari kedua jam malam, ketika kekerasan meletus di beberapa bagian negara itu setelah protes mahasiswa terhadap kuota pekerjaan pemerintah, di Dhaka, Bangladesh, 21 Juli 2024. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Tuntutan Demonstran Dipenuhi, Bangladesh Mulai Tenang

Jalanan sejumlah kota di Bangladesh yang biasanya ramai oleh demonstran yang berunjuk rasa, pada Senin, 22 Juli 2024, mulai tenang.


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

5 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

Pegiat advokasi anti-kekerasan seksual Olin Monteiro mengatakan harus ada birokrasi pelaporan pelecehan seksual mulai dari tingkat terendah.


4 Jenderal Polisi Menjadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Kekayaan Mencapai Rp 10 Miliar

9 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
4 Jenderal Polisi Menjadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Kekayaan Mencapai Rp 10 Miliar

Sebanyak empat jenderal polisi maju menjadi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Berapa kekayaan mereka?


Serba-serbi Pernikahan Mewah Anant Ambani - Radhika Merchant, Tunjukkan Ketimpangan Sosial di India

10 hari lalu

Justin Bieber (tengah) diundang untuk tampil di acara perayaan pranikah Anant Ambani dan Radhika Merchant di India pada Jumat, 5 Juli 2024. Foto: Instagram/@justinbieber
Serba-serbi Pernikahan Mewah Anant Ambani - Radhika Merchant, Tunjukkan Ketimpangan Sosial di India

Pernikahan mewah Anant Ambani-Radhika Merchant jadi sorotan publik di seluruh dunia. Hadirkan kemacetan parah hingga ketimpangan sosial di India.


Kadin Minta Satgas Pemberantasan Impor Ilegal Melibatkan Kepolisian dan Bea Cukai

11 hari lalu

Yukki Nugrahawan Hanafi. Foto : Interport
Kadin Minta Satgas Pemberantasan Impor Ilegal Melibatkan Kepolisian dan Bea Cukai

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta satgas pemberantasan impor ilegal melibatkan kepolisian dan bea cukai.


Puan Maharani Singgung Fenomena 'No Viral No Justice' dalam Sidang Paripurna

15 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kelima kanan) dan Rachmat Gobel (keempat kiri) berfoto bersama dengan calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Singgung Fenomena 'No Viral No Justice' dalam Sidang Paripurna

Puan Maharani menyoroti berbagai fenomena memviralkan berbagai masalah karena aparat penegak hukum tidak responsif.


Pegi Setiawan Bebas, Pengamat Ungkap 4 Hal yang Dirugikan atas Ketidakprofesionalan Penyidik Polda Jabar

18 hari lalu

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat Ungkap 4 Hal yang Dirugikan atas Ketidakprofesionalan Penyidik Polda Jabar

Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan setidaknya ada 4 hal yang dirugikan dari dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan.