TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem pelat nomor mobil ganjil genap di jalan tol selama mudik Lebaran 2022.
Korlantas Polri telah menyiapkan tiga skema rekayasa lalu lintas di jalan tol saat Mudik Lebaran 2022 mulai 28 April nanti, yakni contraflow, sistem satu arah (one way), dan ganjil genap.
Penerapan ganjil genap ini akan bersamaan dengan sistem satu arah (SSA) atau one way di jalan toll saat Mudik Lebaran 2022 mulai 28 April hingga 1 Mei 2022. Sedangkan rekayasa lalu lintas untuk arus balik mudik akan diterapkan pada 6-9 Mei 2022.
Tiga skema rekayasa lalu lintas itu bersifat situasional, artinya akan dilaksanakan tergantung kondisi lalu lintas. Tapi skema contraflow akan diterapkan dari arah Jakarta menuju ke timur Pulau Jawa.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, penerapan ganjil genap di jalan tol saat Mudik Lebaran 2022 tidak akan ada sanksi tilang. Namun bagi mobil yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal, akan dikeluarkan dari jalan tol alias diarahkan ke jalan arteri.
"Kendaraan yang tidak sesuai tanggal akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat," kata Sambodo, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 25 April 2022.
Baca: Mobil Listrik Bebas dari Aturan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2022
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.