TEMPO.CO, Jakarta - Formula E Jakarta tinggal menghitung hari. Nantinya ajang balap mobil listrik tersebut bakal dimainkan pada Sabtu, 4 Juni 2022.
Ini merupakan kompetisi balap mobil listrik pertama yang pernah di Indonesia. Maka dari itu, ada beberapa aturan yang harus diketahui sebelum akhirnya memutuskan untuk menonton Formula E Ancol.
Menurut akun media sosial Instagram resmi Jakarta E-Prix, yakni @jakartaeprixofficial, terhitung ada 20 barang atau benda yang dilarang masuk ke dalam area sikruit Formula E Jakarta. Informasi tersebut mereka unggah pada hari ini, Senin, 30 Mei 2022.
Benda-benda yang dilarang tersebut adalah senjata tajam, tenda, replika atau senjata api, kembang api, suar, petasan, bahan peledak, bahan kimia perangkat pembakar, aerosol, tiang, tongkat, atau peralatan fotografi, hdan drone.
Selanjutnya, penonton Formula E Ancol juga tidak diperbolehkan membawa sepeda, sepeda motor, sepatu roda, kostum penutup wajah, jarum, makanan dan minuman, botol plastik berukuran lebih dari 500 ml, dan minuman beralkohol.
Lalu cairan yang tidak dapat dikonsumsi dalam wadah yang lebih besar dari 100 ml juga dilarang.Ada juga botor kaca atau benda tumpul, laser ponter, peralatan transmisi elektronik, benda berukuran besar seperti koper, hewan, dan teakhir gunting.
Bagi masyarakat Indonesia yang sudah mengantongi tiket Formula E Jakarta, maka perhatikan beberapa benda di atas. Pastikan jika Anda tidak membawanya ke dalam arena balap mobil listrik di Kawasan Ancol.
Baca: Perbaikan Atap Tribun Formula E Ambruk Diperkirakan Rampung pada 2 Juni
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.