Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Sopir Ambulans di Sidang Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Kenali Ragam Mobil Ambulans

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kesaksian sopir ambulans yang ditugasi membawa jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan.

Kesaksiannya tersebut meliputi tentang kondisi jenazah hingga rasa heran ketika jenazah tidak langsung tak langsung dibawa ke ruang jenazah, melainkan terlebih dahulu dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat.

Baca juga : Sidang Kasus Brigadir J, Nakes Bantah Ferdy Sambo Tes Usap di Rumah Saguling

Hal itu dikatakannya ketika sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 7 November 2022 lalu.

Sopir bernama Ahmad Syahrul Ramadhan itu mengatakan ambulans tempatnya bekerja biasa bekerja sama dengan polisi untuk mengangkut korban kecelakaan lalu lintas.

Kenali Mobil Ambulans dan Ragamnya

Mengutip laman Daihatsu, ambulans dapat diartikan sebagai kendaraan yang dilengkapi peralatan medis.

Kendaraan tersebut dipakai untuk membawa orang yang sakit atau terkena kecelakaan. Kendaraan van warna putih dengan tulisan Ambulance itu termasuk salah satu kendaraan yang boleh melanggar rambu lalu lintas, termasuk lampu merah dalam keadaan tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ambulans telah eksis sejak abad ke-14. Pada mulanya, kendaraan ini masih berbentuk gerobak yang ditarik oleh kuda yang dilengkapi sejumlah alat medis seperti pompa perut, bidai, brendi, dan morfin. Ambulans saat itu hanya dipakai untuk mengangkut tentara perang yang terluka atau mendatangkan para tenaga medis ke tentara yang terluka itu. Sejak tahun 1800-an, ambulance pun mulai mengalami sejumlah perkembangan, hingga seperti sekarang.

Di Indonesia, ambulans tak hanya dimiliki oleh pihak rumah pemerintah atau swasta saja. Beberapa instansi atau lembaga kesehatan dan kemanusiaan seperti Basarnas, pemadam kebakaran, PMI, dan juga Puskesmas juga memilikinya.

Merujuk Kepmenkes 143/Menkes-Kesos/SK/II/2001 tentang Standarisasi Kendaraan Pelayanan Medik, disebutkan terdapat enam jenis kendaraan medis di Indonesia yang meliputi Ambulans Transportasi, Ambulans Gawat Darurat, Ambulans Rumah Sakit Lapangan, Ambulans Pelayanan Medik Bergerak, Kereta Jenazah, dan Ambulans Udara.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga : WHO Kirim 20 Ambulans ke Ukraina

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

20 jam lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

12 hari lalu

Raut Syaifudin masih sayu saat menjemput jenazah dua anaknya Waldan Rabani dan Jasmine Mufida Zulfa, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya meninggal dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

Dua anak Syaifudin pada akhirnya tak tiba di Ciamis di Idul Fitri tahun ini. Kecelakaan maut membuat keduanya kembali ke Depok, terbujur dalam peti


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

15 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyebut satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek diidentifikasi melalui gigi


Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

16 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

Guru Besar Unpad ingatkan kepada polisi untuk tidak terburu-buru dalam melakukan proses tes DNA terhadap para korban tewas di jalur contraflow itu.


Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

17 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

Polda Jawa Barat telah mengirimkan 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri. Apa alasannya?


Polisi Bakal Tes DNA 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

17 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Polisi Bakal Tes DNA 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Polisi masih mengidentifikasi identitas 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Tes DNA akan dilakukan.


11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Terbakar 90-100 Persen

17 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Terbakar 90-100 Persen

RS Polri telah menerima 13 kantong jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi kesulitan identifikasi identitas korban.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

19 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Mudik Lebaran 2024, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara

24 hari lalu

Tim SAR gabungan TNI, Polri, dan Basarnas menyiapkan kelengkapan logistik di samping helikopter Bell 429 milik Korpolairud Baharkam Polri sebelum diberangkatkan menuju Kabupaten Kerinci dari Bandara Sultan Thaha lama, Jambi, Senin, 20 Februari 2023. Selain menggunakan jalur darat, upaya evakuasi kecelakaan helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi di Bukit Tamiai, Muara Emat, Kabupaten Kerinci pada hari kedua pascakecelakaan juga diusahakan menggunakan jalur udara. ANTARA/Wahdi Septiawan
Mudik Lebaran 2024, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara

Polri menyiapkan 2 helikopter yang akan beroperasi sebagai ambulans udara guna menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024.