TEMPO.CO, Jakarta -Kesaksian sopir ambulans yang ditugasi membawa jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan.
Kesaksiannya tersebut meliputi tentang kondisi jenazah hingga rasa heran ketika jenazah tidak langsung tak langsung dibawa ke ruang jenazah, melainkan terlebih dahulu dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat.
Baca juga : Sidang Kasus Brigadir J, Nakes Bantah Ferdy Sambo Tes Usap di Rumah Saguling
Hal itu dikatakannya ketika sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 7 November 2022 lalu.
Sopir bernama Ahmad Syahrul Ramadhan itu mengatakan ambulans tempatnya bekerja biasa bekerja sama dengan polisi untuk mengangkut korban kecelakaan lalu lintas.
Kenali Mobil Ambulans dan Ragamnya
Mengutip laman Daihatsu, ambulans dapat diartikan sebagai kendaraan yang dilengkapi peralatan medis.
Kendaraan tersebut dipakai untuk membawa orang yang sakit atau terkena kecelakaan. Kendaraan van warna putih dengan tulisan Ambulance itu termasuk salah satu kendaraan yang boleh melanggar rambu lalu lintas, termasuk lampu merah dalam keadaan tertentu.
Ambulans telah eksis sejak abad ke-14. Pada mulanya, kendaraan ini masih berbentuk gerobak yang ditarik oleh kuda yang dilengkapi sejumlah alat medis seperti pompa perut, bidai, brendi, dan morfin. Ambulans saat itu hanya dipakai untuk mengangkut tentara perang yang terluka atau mendatangkan para tenaga medis ke tentara yang terluka itu. Sejak tahun 1800-an, ambulance pun mulai mengalami sejumlah perkembangan, hingga seperti sekarang.
Di Indonesia, ambulans tak hanya dimiliki oleh pihak rumah pemerintah atau swasta saja. Beberapa instansi atau lembaga kesehatan dan kemanusiaan seperti Basarnas, pemadam kebakaran, PMI, dan juga Puskesmas juga memilikinya.
Merujuk Kepmenkes 143/Menkes-Kesos/SK/II/2001 tentang Standarisasi Kendaraan Pelayanan Medik, disebutkan terdapat enam jenis kendaraan medis di Indonesia yang meliputi Ambulans Transportasi, Ambulans Gawat Darurat, Ambulans Rumah Sakit Lapangan, Ambulans Pelayanan Medik Bergerak, Kereta Jenazah, dan Ambulans Udara.
HATTA MUARABAGJA
Baca juga : WHO Kirim 20 Ambulans ke Ukraina
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.