Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK, Apa Koleksi Mobilnya

image-gnews
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk menerima rekomendasi hasil penyelidikan kasus Brigadir J pada Kamis, 1 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk menerima rekomendasi hasil penyelidikan kasus Brigadir J pada Kamis, 1 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mencuat belakangan ini karena diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan LHKPN dia hanya memiliki satu mobil Toyota Vios keluaran 2003 dari total harta Rp 1,2 miliar.

Agus dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa dengan tuduhan menerima gratifikasi dana tambang batu bara ilegal dalam kasus Ismail Bolong.

Koordinator Koalisi Giefrans Mahendra mendesak KPK segera menangkap Agus. "Mantan Kapolda Sumatra Utara itu harus diperiksa," ucapnya, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 1 Desember 2022.

Data LHKPN di KPK menunjukkan, lulusan Akpol pada 1989 tersebut melaporkan harta kekayaan Rp 1.203.400.000 pada 19 Desember 2011.

Harta Kabareskrim Agus terdiri tanah dan bangunan senilai Rp 1.014.400.000, harta atas alat transportasi dan mesin Rp 110 juta, harta bergerak lainnya Rp 38 juta, serta kas dan setara kas Rp 41 juta. 

Soal koleksi mobil, Agus Andrianto bisa dikatakan tidak punya. Menurut LHKPN Deember 2011, dia hanya memiliki satu mobil Toyota Vios 2003 yang dibeli pada 2008 seharga Rp 110 juta. 

Harta kekayaan Agus pada LHKPN 12 Desember 2008 justru lebih banyak yakni Rp 2.797.350.000. Waktu itu dia melaporkan memiliki satu mobil Toyota Corolla 1999 senilai Rp 60 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum ada laporan terbaru LHKPN Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di situs LHKPN milik KPK. 

Agus Andrianto Disebut Terima Dana Rp 6 M

Dalam video Ismail Bolong yang viral, Agus disebut menerima setoran tiga kali masing-masing Rp 2 miliar. Namun belakangan Ismail membantah keterangan tersebut. Dia mengaku video itu dibuat dalam tekanan seorang perwira Polri.

Ismail mengaku video itu dibuat di sebuah hotel saat dirinya tengah mabuk pada sekitar Februari 2022. Dia pun meminta maaf kepada Agus.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan tersebut. Dia bahkan balik menuding Hendra dan Sambo yang menerima aliran dana tersebut sehingga mereka tak menangkap Ismail Bolong saat itu. Kapolri pun menyatakan telah memerintahkan agar Ismail ditangkap.

Baca: Intip Koleksi Mobil 3 Tokoh Berambut Putih, Mana yang Paling Keren

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

5 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.


Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

8 jam lalu

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Hakim menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.


Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

8 jam lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi lakukan pembelaan terhadap anak Jokowi, Kaesang soal nebeng jet pribadi.


KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

10 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.


Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

18 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?


Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

18 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka mengabadikan aksi adiknya, Kaesang Pangarep yang tengah meracik makanan di sela peresmian Goola X Mangkok Ku di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Untuk menjalankan bisnis ini, keduanya menggandeng chef Arnold dan Randy Julius Kartadinata. TEMPO/Nurdiansah
Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?


Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

19 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.


Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

19 jam lalu

(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.


Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

1 hari lalu

Tersangka Sahat Tua Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.