Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK, Apa Koleksi Mobilnya

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk menerima rekomendasi hasil penyelidikan kasus Brigadir J pada Kamis, 1 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk menerima rekomendasi hasil penyelidikan kasus Brigadir J pada Kamis, 1 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mencuat belakangan ini karena diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan LHKPN dia hanya memiliki satu mobil Toyota Vios keluaran 2003 dari total harta Rp 1,2 miliar.

Agus dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa dengan tuduhan menerima gratifikasi dana tambang batu bara ilegal dalam kasus Ismail Bolong.

Koordinator Koalisi Giefrans Mahendra mendesak KPK segera menangkap Agus. "Mantan Kapolda Sumatra Utara itu harus diperiksa," ucapnya, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 1 Desember 2022.

Data LHKPN di KPK menunjukkan, lulusan Akpol pada 1989 tersebut melaporkan harta kekayaan Rp 1.203.400.000 pada 19 Desember 2011.

Harta Kabareskrim Agus terdiri tanah dan bangunan senilai Rp 1.014.400.000, harta atas alat transportasi dan mesin Rp 110 juta, harta bergerak lainnya Rp 38 juta, serta kas dan setara kas Rp 41 juta. 

Soal koleksi mobil, Agus Andrianto bisa dikatakan tidak punya. Menurut LHKPN Deember 2011, dia hanya memiliki satu mobil Toyota Vios 2003 yang dibeli pada 2008 seharga Rp 110 juta. 

Harta kekayaan Agus pada LHKPN 12 Desember 2008 justru lebih banyak yakni Rp 2.797.350.000. Waktu itu dia melaporkan memiliki satu mobil Toyota Corolla 1999 senilai Rp 60 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum ada laporan terbaru LHKPN Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di situs LHKPN milik KPK. 

Agus Andrianto Disebut Terima Dana Rp 6 M

Dalam video Ismail Bolong yang viral, Agus disebut menerima setoran tiga kali masing-masing Rp 2 miliar. Namun belakangan Ismail membantah keterangan tersebut. Dia mengaku video itu dibuat dalam tekanan seorang perwira Polri.

Ismail mengaku video itu dibuat di sebuah hotel saat dirinya tengah mabuk pada sekitar Februari 2022. Dia pun meminta maaf kepada Agus.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan tersebut. Dia bahkan balik menuding Hendra dan Sambo yang menerima aliran dana tersebut sehingga mereka tak menangkap Ismail Bolong saat itu. Kapolri pun menyatakan telah memerintahkan agar Ismail ditangkap.

Baca: Intip Koleksi Mobil 3 Tokoh Berambut Putih, Mana yang Paling Keren

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

59 menit lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

KPK menetapkan tiga tersangka baru di kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Mereka petinggi di BUMD kabupaten itu.


Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

4 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit moge Harley-Davidson yang kerap digunakan anak Rafael Alun, yakni Mario Dandy Satriyo.


KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

5 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Mobil Mr Bean dan Hummer Milik Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar

KPK menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan tiga kendaraaan miliknya di Batam.


Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Berharta Rp 8,4 Miliar

6 jam lalu

Shadiq Akasya. Bio-Farma
Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Berharta Rp 8,4 Miliar

Profil Dirut Utama baru Bio Farma Shadiq Akasya, eks Dirut BNI Life Insurance yang punya harta kekayaan senilai Rp 8,4 miliar.


Jaksa KPK Tuntut Penyuap Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung 8 Tahun Penjara

8 jam lalu

Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka Heryanto Tanaka dan barang bukti dinyatakan lengkap kepada tim Jaksa Penuntut Umum KPK dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Tuntut Penyuap Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung 8 Tahun Penjara

2 terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma S dituntut masing-masing 8,5 dan 8 tahun penjara.


Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri Yudianto

9 jam lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Kasus yang menjerat Dadan merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang telah menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi terdakwa di pengadilan. TEMPO/Imam Sukamto
Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri Yudianto

Setelah perkenalan itu, Heryanto menyebut dirinya memiliki hubungan bisnis dengan Dadan Tri Yudianto.


KPK Cecar Eks Dirut PT Antam Ihwal Kerja Sama dengan Loco Montrado dalam Pengolahan Logam

10 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Cecar Eks Dirut PT Antam Ihwal Kerja Sama dengan Loco Montrado dalam Pengolahan Logam

Penyidik KPK juga bertanya ke para mengenai wewenang General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.


KPK Panggil Hakim Agung Suhadi dan Prim Haryadi di Kasus Suap Sekretaris MA

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Hakim Agung Suhadi dan Prim Haryadi di Kasus Suap Sekretaris MA

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Prim Haryadi untuk diperiksa di kasus ini pada Rabu, 31 Mei 2023. Tetapi Prim meminta pemeriksaannya ditunda.


Sederet Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

11 jam lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik memeriksa Hasbi selama tujuh jam. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Dua kali KPK menerangkan alasannya yang tak kunjung menahan Sekretaris MA, salah satunya tidak ada keharusan penyidik untuk menerungku Hasbi Hasan.


Geledah Rumah Saudara Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Sering Dipamerkan Mario Dandy

12 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
Geledah Rumah Saudara Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Sering Dipamerkan Mario Dandy

Menurut Ali, motor gede yang disita itu yang kerap dipakai anak Rafael Alun, Mario Dandy.