Pelat RF Bakal Dihentikan pada Oktober 2023, Siapa Saja Penggunanya?

Reporter

Ilustrasi tatakan pelat nomor mobil dan motor. shutterstock.com
Ilustrasi tatakan pelat nomor mobil dan motor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri dilaporkan bakal mengentikan penerbitan pelat RF per Oktober 2023 mendatang. Penghentian itu berlaku untuk pembuatan baru ataupun perpanjangan pelat nomor dewa tersebut.

Infomasi tersebut dipaparkan langsung oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya bakal menghadirkan pelat nomor khusus baru untuk menggantikan pelat RF.

Langkah tersebut diambil karena penggunaan pelat nomor kendaraan khusus itu sudah tidak sesuai dengan peruntukannya. Karena saat ini pelat RF justru banyak digunakan oleh masyarakat sipil.

"Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi," kata dia seperti dikutip Tempo.co dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 28 Januari 2023.

"Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru," tambah dia.

Lalu siapa saja yang saat ini berhak menggunakan pelat RF? Berikut beberapa macam kendaraan dengan nomor polisi (nopol) berkode RF:

  • Mobil dengan nopol belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini digunakan sebagai pengganti pelat merah.
  • Pelat dengan akhiran huruf RFS di belakang kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil. Seperti RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan polri.
  • Pelat nomor dengan akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.
  • Kode RFO, RFH, RFQ, dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.
  • Kendaraan diplomatik, seperti keduataan besar (kedubes) berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).

Baca juga: Daftar Harga Tiket WSBK Mandalika 2023 dengan Diskon 75 Persen

TEMPO.CO | NTMC POLRI

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto








Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

12 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi penggandaan pelat kendaraan khusus/rahasia, penggunaan strobo, dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya.


Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

18 hari lalu

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa, 28 Februari 2023. Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

Beberapa WNA di Bali terciduk operasi lalu lintas gunakan pelat nomor palsu ketika gunakan kendaraan bermotor. Begini harusnya sewa motor di Bali.


Viral Turis Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali, Polisi Gerak Cepat

21 hari lalu

Ilustrasi Turis Milenial
Viral Turis Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali, Polisi Gerak Cepat

Pelat nomor palsu itu bertuliskan nama dan nomor telepon. Polri mengejar turis yang mengendarai mobil dan motor dengan pelat nomor Rusia.


Ini Arti 6 Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia: Pelat Nomor Merah sampai Pelat Nomor Biru

26 hari lalu

Ilustrasi plat nomor untuk kendaraan listrik. Shutterstock
Ini Arti 6 Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia: Pelat Nomor Merah sampai Pelat Nomor Biru

Terdapat 6 pelat nomor kendaraan di Indonesia dari nomor pelat nomor merah hingga pelat nomor biru, apa artinya? Kapan pergantian pelat nomor putih?


Mario Dandy Gunakan Jeep Rubicon dengan Pelat Nomor Palsu, Bisa Kena Sanksi Ini

30 hari lalu

Barang bukti 1 unit mobil Rubicon dengan plat palsu yang dikendarai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David disita Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy Gunakan Jeep Rubicon dengan Pelat Nomor Palsu, Bisa Kena Sanksi Ini

Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai tersangka Mario Dandy memakai nomor pelat palsu. Begini sanksi pengguna pelat nomor palsu.


Mario Dandy Satriyo Pasang Pelat Nomor Palsu di Rubicon untuk Hindari ETLE

31 hari lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Mario Dandy Satriyo Pasang Pelat Nomor Palsu di Rubicon untuk Hindari ETLE

Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, tersangka penganiayaan anak, memakai pelat nomor palsu di mobil Jeep Rubiconnya untuk menghindari tilang elektronik


Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Tanpa Ke Samsat

41 hari lalu

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Tanpa Ke Samsat

Memeriksa pelat nomor kendaraan bisa tanpa harus datang ke Samsat. Bisa dilakukan dengan mudah secara online.


Polda Metro Pastikan Fortuner yang Tabrak Lari Ojol di Jaktim Bukan Mobil Dinas Polri

47 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polda Metro Pastikan Fortuner yang Tabrak Lari Ojol di Jaktim Bukan Mobil Dinas Polri

Polda Metro Jaya menyebut pelat nomor Polri yang terpasang di Toyota Fortuner, yang diduga tabrak lari sopir Ojol di Pulogadung, pelat nomor palsu


Polda Bungkam soal Pelat RFS di Mobil Pensiunan Polisi yang Menabrak Mahasiswa UI

52 hari lalu

Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Bungkam soal Pelat RFS di Mobil Pensiunan Polisi yang Menabrak Mahasiswa UI

Eko Setia Budi Wahono diketahui seorang pensiunan polisi, sementara pelat RF biasa dipasang untuk kendaraan pejabat negara.


Mahasiswa UI Ditabrak Pajero Pelat RF dan Pakai Strobo, Begini Aturannya

52 hari lalu

Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahasiswa UI Ditabrak Pajero Pelat RF dan Pakai Strobo, Begini Aturannya

Seorang pensiunan polisi pengendara Pajero pelat RF dan menggunakan strobo dilaporkan menabrak mahasiswa UI. Apakah boleh menggunakan strobo?