Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Arti 6 Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia: Pelat Nomor Merah sampai Pelat Nomor Biru

image-gnews
Ilustrasi plat nomor untuk kendaraan listrik. Shutterstock
Ilustrasi plat nomor untuk kendaraan listrik. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polres Klaten telusuri rekaman CCTV tabrak lari yang melibatkan mobil dengan pelat nomor merah di Jalan Solo-Yogyakarta wilayah Kabupaten Klaten, pada Sabtu, 25 Februari 2023. Dalam rekaman terdeteksi sebuah mobil toyota innova dengan pelat nomor merah AE 1372 FP, yang diduga milik Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. 

Polres Klaten menugaskan anggota Satlantas menuju Madiun untuk memeriksa lebih lanjut,  mencari keberadaan mobil serta pengemudi. Diketahui korban bernama Aprian M yusuf di laporkan sempat terseret sejauh tujuh meter. 

"Angota sedang ke madiun untuk memastikannya", kata Sugiyanto saat di kutip dari antaranews.com, Selasa, 28 Februari 2023.

Masyarakat langsung bisa memahani kendaraan tersebut milik pemerintah daerah, begitu mengetahui warna pelat nomor kendaraan tersebut.

Arti Jenis-jenis Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia

Setiap kendaraan memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor. Pelat nomor merupakan identitas wajib kendaraan dan pembeda kendaraan. Pelat nomor digunakan untuk membedakan jenis kendaraan, baik dinas maupun priadi. Pelat nomor disebut juga sebagai nomor polisi dan wajib dipasang saat melintas di jalan raya.

Sebelum anda mengetahui arti kode angka di pelat nomor kendaraan, sebaiknya memahami terlebih dahulu arti warna pada pelat nomor, dirangkum dari artikel PID Polda kepulauan Riau “Arti warna plat nomor mobil” berikut Jenis-jenis pelat nomor yang harus kamu ketahui.

1. Pelat Nomor Hitam 
Pelat nomor hitam dengan tulisan putih merupakan pelat tahun keluaran lama. Pelat ini digunakan pada kendaraan bermotor perseorangan, badan internasional, badan hukum. Pelat ini berlaku pada tahun keluaran lama dan akan di hapuskan sebelum bulan juni 2022. 

2. Pelat Nomor Putih
Pelat nomor warna putih dengan tulisan hitam adalah pelat pengganti dari pelat sebelumnya. Pelat warna putih  berlaku sejak juni 2022 yang tercantum dalam Peraturan Polri No 7. Th 2021 pada pasal 45 ayat satu.

"Kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional yang mengganti plat nomor kendaraan dengan warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam".

Perubahan penerapan warna pelat nomor putih dengan tulisan hitam bersamaan dengan penerapan Electronic Traffic law Enforcement. Penerapan bertujan supaya kendaraan yang melakukan pelanggaran terlihat jelas oleh kamera sebagai bukti pelanggaran.

3. Pelat Nomor Kuning
Pelat motor kuning digunkan untuk kendaraan angkutan umum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Pelat Nomor Merah
Pelat merah dengan tulisan putih digunakan untuk kendaraan instansi pemerintahan. 

5. Pelat Nomor Hijau
Pelat nomor warna dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas yang sudah diatur dengan Undang- undang.  Berdasarkan Kementerian Keuangan ranmor in tidak boleh dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

6. Pelat Nomor Biru
Penggunaan pelat nomor biru digunakan untuk dua jenis kendaraan. Pertama, Pelat mobil listrik, yaitu pelat dengan garis warna biru dibawah menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku pelat nomor. Kebijakan ini merupakan upaya Polri mendukung peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Kedua, pelat nomor dasar putih dengan tulisan biru. Yaitu jenis pelat yang digunakan pada kendaraaan bermotor kopr diplomatik negara asing.

Pergantian pelat nomor putih

Pergantian warna pelat motor putih di mulai dengan kendaraan baru yang akan didaftarkan. Perubahan warna pelat nomor ini tidak membuat kenaikan dari tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Lebih lanjut disabit dari Hyundai “Arti Plat Nomor Putih dan Kapan Pemberlakuan Plat Putih Kendaraan” berikut syarat pergantian pelat nomor putih dengan tulisan hitam.

1. Pembelian kendaraan baru: 
Korlantas Polri menyebutkan penggunaan pelat nomor baru dasar putih di khususkan untuk pembelian kendaraan baru.

2. Masa berlaku kendaraan habis
Pergantian pelat nomor dasar putih dapat dilakukan ketika masa berlaku TNKB sudah habis, yang umumnya berlaku selama lima tahun.

3. Perubahan pemilik kendaraan. 
Pergantian data pemilik kendaraan, Anda dapat sekaligus mengurus pelat nomor dan mengubahnya dari hitam menjadi putih. 

Pilihan Editor: Arti Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Merah, Putih, Kuning dan Hijau

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

23 Juli 2024

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Sesuai Daerah

25 Juni 2024

Satu unit mobil merk Toyota Vellfire Type G warna putih, diserahkan putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, kepada penyidik KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. Mobil Toyota Vellfire memakai plat Nomor Polisi B 1105 SQH merupakan identitas milik mobil Fortuner 2.7G Lux AT, yang dipergunakan sebagai mobil perjalanan dinas di Makassar oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Saat ini KPK telah menyita aset milik SYL nilainya mencapai Rp.60 miliar, diantaranya berupa uang, tanah dan/atau bangunan serta kendaraan. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Sesuai Daerah

Berikut ini daftar kode plat nomor kendaraan di Indonesia berdasarkan wilayahnya lengkap, dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Papua.


Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

23 Juni 2024

Ilustrasi plat mobil. momobil.id
Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan Satu Huruf, Ini Daftar dan Cara Baca Pelat Nomor

Masih banyak yang belum tahu bahwa gabungan antara huruf dan angka di pelat nomor kendaraan memiliki arti dan ada asal usulnya.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengacara Kasus Pelat Palsu DPR, Begini Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Palsu

4 Juni 2024

Konferensi pers kasus STNK dan TNKB serta pelat nomor palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengacara Kasus Pelat Palsu DPR, Begini Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Palsu

Polda Metro Jaya menangkap pengacara Henry Indraguna, diduga gunakan pelat palsu DPR. Perhatikan ciri pelat nomor kendaraan palsu.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

5 Mei 2024

Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.


Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

14 April 2024

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

Sebuah video viral mobil Fortuner berpelat Dinas TNI diduga tabrak mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Ini syarat dan ciri pelat dinas TNI


Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku Pembuat STNK dan Pelat Nomor Kendaraan Dinas Palsu

20 Desember 2023

Konferensi pers kasus STNK dan TNKB serta pelat nomor palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku Pembuat STNK dan Pelat Nomor Kendaraan Dinas Palsu

Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku pemalsuan STNK dan pelat nomor kendaraan dinas palsu. Begini modusnya.


Mobil Pelat Nomor Kendaraan CD Tabrak 4 Korban di Jakarta Utara, Siapa Berhak Gunakan Pelat Nomor Khusus Itu?

13 November 2023

Pengendara mobil bernomor polisi diplomatik (Corpse Diplomatique/CD) 27-09 membuat risau masyarakat di Jalan Cilincing Raya, Koja, Jakarta Utara, Jumat 10 November 2023. ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara
Mobil Pelat Nomor Kendaraan CD Tabrak 4 Korban di Jakarta Utara, Siapa Berhak Gunakan Pelat Nomor Khusus Itu?

Belum lama ini pelat nomor kedaraan CD menabrak 4 korban sekaligus di Jakarta Utara. Siapakah yang berhak gunakan pelat nomor kendaraan khusus ini?


Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

13 November 2023

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

Kepolisian melarang keras para pemilik kendaraan yang membuat pelat nomor di pinggir jalan. Simak informasi lengkapnya di sini:


Mengenal 5 Warna Pelat Nomor Kendaraan di Jepang, Apa yang Membedakan?

31 Oktober 2023

Gambar tangkapan layar artikel di situs otomotif Vibes yang memuat pelat nomor Jepang.
Mengenal 5 Warna Pelat Nomor Kendaraan di Jepang, Apa yang Membedakan?

Kendaraan bermotor di Jepang menggunakan pelat nomor kendaraan yang warnanya ada lima, yakni kuning, hijau, merah muda, hitam dan putih.