TEMPO.CO, Jakarta - Istilah moge atau motor gede, sedang ramai diperbincangkan dalam beberapa pekan terkahir. Ramainya pembicaraan moge di Indonesia dikaitkan dengan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh beberapa pegawai kementerian Keuangan yang kerap memamerkan moge di media sosial.
Kelakukan pamer harta yang dilakukan oleh beberapa pegawai Kementerian Keuangan membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram. Bahkan, Presiden Joko Widodo pun menyoroti gaya hidup mewah beberapa pegawai Kementerian Keuangan.
“Saya tahu betul, kekecewaan masyarakat terhadap aparat pemerintah kita. Menurut saya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya yang dilakukan tidak baik. Kemudian, aparatnya memiliki perilaku jumawa dan pamer kuasa. Kemudian, pamer kekuatan, pamer kekayaan, dan hedonis,” kata Presiden Jokowi dan Sidang Kabinet Paripurna, Kamis, 2 Maret 2023.
Secara umum, moge memang identik dengan kelas sosial tertentu karena harga moge yang tinggi. Selain itu, di Indonesia moge termasuk dalam kategori barang mewah yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Di Indonesia, banyak orang mengidentikan moge dengan sebuah sepeda motor yang memiliki kapasitas bessar, apakah hal tersebut benar?
Melansir Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, disebutkan bahwa di Indonesia sebuah motor dapat dikatakan sebagai moge jika memiliki kapasitas mesin di atas 250 cc. Motor-motor yang memiliki kapasitas mesin di atas 250 cc akan dikenakan pajak tambahan yang bervariasi, mulai dari 60 persen hingga 125 persen.
Pilihan Editor: Moge Ramai Diperbincangkan, Adakah Aturannya di Indonesia?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.