TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck menjelang mudik Lebaran 2023. Pemeriksaan dilakukan terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata.
Per Rabu, 15 Maret 2023, Kemenhub telah melakukan pemeriksaan terhadap 7.660 unit bus. Dari total tersebut, sebanyak 6.246 unit atau 85 persennya dinyatakan laik jalan dan 1.414 unit bus atau 18,5 persennya dinyatakan tidak laik jalan.
"Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bus AKAP sebanyak 5.083 unit (67 persen), bus AKDP 1.448 unit (19 persen), dan bus Pariwisata 1.014 unit (14 persen)," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan, dikutip dari laman hubdat.dephub.go.id hari ini, Jumat, 17 Maret 2023.
Faktor tidak laik jalan dari hasil rampcheck ini disebabkan oleh habis masa berlaku administrasi perizinan, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, masa berlaku uji berkala habis, dan kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.
"Kegiatan rampcheck dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata," ucap Danto.
Kemenhub akan terus melakukan kegiatan rampcheck ini hingga 17 April 2023. Petugas rampcheck akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Administrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, dan Nama PPNS.
Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik, dapat melihat kelaikan bus yang ditumpanginya melalui aplikasi MitraDarat. Kemenhub juga akan merilis beberapa informasi penting lainnya terkait mudik Lebaran ini yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Pilihan Editor: PLN Jamin Mudik Lebaran 2023 Pakai Mobil Listrik Aman di Jawa Barat
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto