TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bogor bakal memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor menjelang long weekend akhir pekan ini. Hari Buruh pada 1 Mei membuat libur akhir pekan selama empat hari.
"Long weekend pada 28, 29, 30 April, dan 1 Mei kami akan tetap terapkan ganjil genap," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 28 April 2023.
Menurut Ardian, penerapan sistem ganjil genap sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.
Dalam beleid itu disebutkan pemberlakuan one way menuju kawasan Puncak disertai ganjil genap satu hari menjelang weekend dan libur nasional.
"Sistem ganjil genap di kawasan Puncak ini bersifat situasional, dengan melihat situasi arus yang akan menuju puncak," ujar Ardian.
Polres Bogor bahkan akan memberlakukan one way dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
Sistem one way tersebyt diberlakukan apabila terjadi peningkatan arus lalu lintas yang signifikan.
Ardian menegaskan, apabila ganjil genap sudah dilaksanakan namun arus lalu lintas masih padat, one way akan diterapkan menuju Puncak pada pagi, dan menuju Jakarta pada siang hari.
Pilihan Editor: Jalur Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.