TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mengucurkan dana Rp 966.804.000 untuk setiap unit mobil listrik dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon I. Angka tersebut sebagai batas tertinggi atau estimasi komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024.
Sedangkan untuk pejabat eselon II, akan diberikan dana sebesar Rp 746 juta untuk mobil dinas listrik. Namun nominal yang ditetapkan belum termasuk biaya kirim dan pemasangan instalasi pengisian daya di rumah.
Anggaran tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Aturan itu di antaranya menetapkan anggaran kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
"Pelaksanaan pengadaan KBLBB harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB," bunyi aturan tersebut.
Selain itu terdapat anggaran pengadaan motor listrik dinas sebesar Rp 28 juta per unit dan kendaraan listrik operasional kantor dipatok Rp 430 juta per unit.
Tak hanya biaya pengadaan, nantinya juga terdapat biaya perawatan tahunan untuk kendaraan listrik. Biaya perawatan tahunan mobil listrik pejabat negara dipatok sebesar Rp 14,84 juta per unit per tahun.
Dari angka pengadaan tersebut, Tempo.co telah merangkum beberapa mobil listrik dinas yang bisa dibeli PNS:
1. Hyundai
- Kona Electric Signature : Rp 750 juta
- Ioniq Electric Prime : Rp 682 juta
- Ioniq Electric Signature : Rp 723 juta
- Ioniq 5 Prime Standard Range : Rp 673,2 juta
- Ioniq 5 Signature Standard Range : Rp 728,1 juta
- Ioniq 5 Prime Long Range : Rp 710,1 juta
- Ioniq 5 Signature Long Range : Rp 773,1 juta
2. Wuling
- Air ev Standard Range : Rp 218,7 juta
- Air ev Long Range : Rp 269,5 juta
3. DFSK
- Gelora Electric E-BV : Rp 350 juta
- Gelora Electric E-MB : Rp 399 juta
4. Esemka
- Bima EV Cargo : Rp 530 juta
- Bima EV Passenger : Rp 540 juta
5. Nissan
- Leaf One Tone : Rp 728 juta
- Leaf Two Tone : Rp 730 juta
6. Renault
- Twizy : Rp 409 juta
- Zoe : Rp 888 juta
Pilihan Editor: Aismoli: Motor Listrik yang Terima Insentif Tak Boleh Dijual Lagi
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto