Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Spesifikasi Ford Mustang Rp 2,4 Miliar Milik Bacaleg Perindo Cut Afrida Yani

image-gnews
Bacaleg dari Partai Perindo, Cut Afrida Yani, membawa Ford Mustang seharga Rp 2,4 miliar saat penyerahan dokumen bacaleg ke KPUD Kota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: TEMPO/ Ricky Juliansyah
Bacaleg dari Partai Perindo, Cut Afrida Yani, membawa Ford Mustang seharga Rp 2,4 miliar saat penyerahan dokumen bacaleg ke KPUD Kota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: TEMPO/ Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai Perindo, Cut Afrida Yani tengah menjadi sorotan saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok. Pasalnya, Cut Afrida mendatangi KPU Depok dengan menaiki mobil Ford Mustang seharga Rp 2,4 miliar.

Cut Afrida mengatakan bahwa dirinya sengaja mengendarai mobil tersebut untuk meyakinkan warga bahwa dirinya seorang pengusaha dan memiliki ekonomi yang berkecukupan.

"Mapan secara finansial, tentu saya akan memberikan yang terbaik untuk Depok. Kalau secara finansial, saya masih bisa di bisnis dan usaha saya," kata Cut yang merupakan seorang pebisnis komoditi, dikutip dari Tempo.co hari ini, Minggu, 14 Mei 2023.

Terlihat Ford Mustang milik Cut berkelir hijau dan terdapat bendera Partai Perindo di bagian kap mesinnya. Bila dilihat dari gambar, Ford Mustang miliknya merupakan tipe Mustang Ecoboost 2.3 Fastback.

Bicara spesifikasi, Ford Mustang 2.3 ini dibekali mesin Ecoboost 2.300 cc GTDI I-4 yang menghasilkan tenaga 310 HP dan torsi puncaknya mencapai 474 Nm. Mobil ini tersedia dalam dua opsi transmisi, yakni manual 6 kecepatan dan otomatis 10 kecepatan SelectShift.

Untuk urusan Handling, mobil ini dibekali fitur Launch Control dan juga Selectable Power-Assited Steering (EPAS). Mustang Ecoboost 2.3 ini juga menggunakan sistem penggerak roda belakang alias rear wheel drive (RWD).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ford Mustang ini juga telah dilengkapi sejumlah fitur keselamatan dan keamanan seperti 3 titik safety belt restrait system di semua kursinya, Glove Box Door Integrated Knee Airbag, AdvanceTrac with Electronic Stability Control (ESC), SOS Post-Crash Alert System, Auto High Beam Headlmaps, hingga remote keyless entry.

DICKY KURNIAWAN | RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Bocoran Terbaru Ford Mustang Generasi Baru, Batal Pakai Mesin Hybrid

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

14 hari lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.


Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

14 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.


PDIP Bicara Peluang Koalisi dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada Serentak 2024

53 hari lalu

(Ki-ka) Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud soal berakhirnya masa kampanye dan potensi kecurangan di Pemilu yang dihadiri oleh Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Bicara Peluang Koalisi dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada Serentak 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara peluang koalisi PDIP dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada serentak 2024.


Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

57 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

PPP dan Perindo menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pemilu 2024.


Hasil Rekapitulasi KPU Pileg 2024: PSI, PPP, Perindo, Gelora, hingga Hanura Tak Lolos ke DPR

58 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hasil Rekapitulasi KPU Pileg 2024: PSI, PPP, Perindo, Gelora, hingga Hanura Tak Lolos ke DPR

Hasil rekapitulasi KPU menyatakan PDIP dinyatakan unggul dalam Pileg 2024.


Kisruh Pengaturan Daftar Pemilih, Politikus Perindo Malaysia: Sepenuhnya Hak PPLN sebagai Penyelenggara

59 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Kisruh Pengaturan Daftar Pemilih, Politikus Perindo Malaysia: Sepenuhnya Hak PPLN sebagai Penyelenggara

Politikus Perindo mengungkap hak PPLN Kuala Lumpur sepenuhnya untuk mengatur kouta daftar pemilih dalam metode pemilihan pemilu 2024 di Malaysia.


Perindo Usul Anggaran Pin Emas DPRD DKI Dipangkas untuk Topang KJMU

7 Maret 2024

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Perindo Usul Anggaran Pin Emas DPRD DKI Dipangkas untuk Topang KJMU

Perindo menyampaikan urgensi pengalihan anggaran baju dinas dan atribut pin emas DPRD DKI Jakarta untuk anggaran KJMU.


Deretan Kontroversi Chef Arnold yang Menjadi Sorotan Warganet

4 Maret 2024

Chef Arnold Poernomo maju sebagai caleg dapil DPR Jawa Timur I bersama Partai Perindo, berdasarkan hasil real count KPU pada Senin, 19 Februari 2024, sudah memperoleh 8,334 suara. Ia terancam gagal lolos ke Senayan karena perolehan suara yang sedikit sekaligus Partai Perindo belum mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Instagram
Deretan Kontroversi Chef Arnold yang Menjadi Sorotan Warganet

Chef Arnold trending di media sosial X setelah membagikan perhitungannya soal makan siang gratis, Rp15 ribu.


Politikus dan Pengamat Politik Soroti Lonjakan Suara PSI di Sirekap KPU, Kok Bisa Menggelembung?

4 Maret 2024

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Politikus dan Pengamat Politik Soroti Lonjakan Suara PSI di Sirekap KPU, Kok Bisa Menggelembung?

Sejumlah politikus dan pengamat politik menyoroti kenaikan secara drastis perolehan suara PSI akhir pekan lalu di Sirekap Pemilu 2024.


Curiga Lonjakan Suara PSI, Perindo Ingatkan Manipulasi Suara Masuk Tindak Pidana

2 Maret 2024

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Curiga Lonjakan Suara PSI, Perindo Ingatkan Manipulasi Suara Masuk Tindak Pidana

Partai Perrsatuan Indonesia (Perindo) mengingatkan bahwa manipulasi suara pemilu merupakan tindak pidana pemilu dan tindak pidana korupsi.