Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

image-gnews
Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri kembali terapkan tilang manual setelah sebelumnya memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 14 April lalu setelah evaluasi atas pelaksanaan tilang elektronik.

Tilang elektronik dinilai belum mampu mengawasi setiap jalan di Indonesia. Sehingga tidak semua pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi kamera tilang elektronik. Oleh sebab itu, tilang secara manual hanya diterapkan di wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik (ETLE). 

Mengutip dari polri.go.id, tilang manual diberlakukan kembali setelah Polri merespon masukan dari masyarakat atas pelanggaran di jalan raya. Sejak tilang manual ditiadakan pada Oktober 2022, pelanggaran lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan pada lokasi yang tidak terjangkau tilang elektronik. Selain itu, berlakunya tilang manual disebabkan maraknya pelanggar lalu lintas yang tidak mengikuti proses sidang, yang kemudian menggunakan jasa calo tilang di pengadilan.

Berbeda pada umumnya, tilang manual tidak bisa dilakukan oleh semua petugas terhadap pengguna jalan. Dimana penindakan hanya bisa dilakukan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi.

Lebih lanjut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Latif Usman mengatakan petugas akan akan menindak pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung di lapangan. Namun demikian, penindakan pelanggaran lalu lintas tetap dimaksimalkan dengan menggunakan tilang elektronik. Sebab, ETLE ini dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ketertiban berlalu lintas.

"Nanti ETLE kita akan kembangkan terus, jangan sampai tidak. Karena sistem ETLE yang benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat," ujarnya.

Tak hanya itu, Latif juga mengatakan tilang manual merupakan langkah terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Sebelum menilang, polisi akan mengingatkan dan menegur pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lagi.

"Jadi tidak harus ditilang. Kalau boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, begitu. Tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan, pasti kita tilang, itu langkah terakhir," kata Latif.

Sebelumnya, tilang manual dihapuskan sejak Oktober silam. Mengutip dari setkab.go.id, penghapusan tilang manual merupakan kebijakan untuk meningkatkan profesionalisme kepolisian, sekaligus meminimalisir terjadinya pungli antara petugas kepolisian dengan pelanggar lalu lintas.

Selain itu, tilang manual dihapus saat itu untuk menciptakan citra polisi yang humanis, di tengah turunnya citra polisi di mata masyarakat. Kebijakan ini dicantumkan dalam Instruksi Kapolri yang tertuang dalam surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Pilihan Editor: 11 Jenis Pelanggaran yang Diincar Saat Tilang Manual Kembali Diterapkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

2 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas


Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.


Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

5 hari lalu

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.


Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

6 hari lalu

Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro
Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.


Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

7 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

Pada hari pertama Lebaran, terjadi 199 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 41 orang meninggal.


H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

8 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024, volume kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut mengalami peningkatan seiring pemberlakuan skema lalu lintas contraflow dan one way di jalan Tol TransJawa. ANTARA/Aprillio Akbar
H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.


Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

8 hari lalu

Sejumlah petugas Kepolisian berjaga di depan akses masuk Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) yang ditutup sementara di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Penutupan sementara itu untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik di arus pertemuan Jalan Layang MBZ dengan Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang pada H-4 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

Pada puncak arus mudik, penindakan pelanggar lalu lintas tercatat 3.441 kejadian dengan rincian 2.267 teguran dan 1.174 tilang elektronik (ETLE).


Operasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat

11 hari lalu

Petugas gabungan rest area UPPKB Losarang mengevakuasi seorang pemudik sepeda motor yang mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Raya Pantura, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Dalam kecelakaan tunggal tersebut pengemudi sepeda motor hanya mengalami luka dan langsung ditangani petugas gabungan rest area UPPKB Losarang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Operasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat

Simak data Operasi Ketupat 2024 hari ini, Ahad, 7 April 2024. Jumlah kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas


Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Selama Arus Mudik, Apa Pelanggaran yang Dibidik?

13 hari lalu

Petugas saat memasangkan kamera pengawas untuk tilang elektronik di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) rencananya akan diterapkan di jalan protokol kota Depok seperti jalan Margonda raya sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dalam berkendara serta guna menekan pelanggaran lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Selama Arus Mudik, Apa Pelanggaran yang Dibidik?

Selama arus mudik, setiap kendaraan pemudik yang melanggar akan dipantau dan diberikan sanksi tilang elektronik atau putar balik kendaraan.


Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

14 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.