Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekayaannya Capai Triliunan, Nadiem Makarim Cuma Punya 1 Koleksi Mobil

Reporter

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memiliki harta mencapai Rp 4,8 Triliun. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ia hanya memiliki satu mobil murah.

Memiliki harta triliunan, bukan tidak mungkin Nadiem membeli mobil mewah hingga miliaran. Namun hal tersebut tampaknya tidak dipilih oleh pendiri Gojek itu.

Dalam LHKPN yang disetor Nadiem untuk perolehan tahun 2022, ia hanya memiliki satu koleksi mobil di dalam garasinya. Padahal jika dibandingkan tahun sebelumnya harta Nadiem naik Rp 3,6 triliun.

Koleksi mobil Nadiem yang tercatat adalah Honda Brio keluaran tahun 2017. Mobil tersebut punya nilai jual sebesar Rp 162 juta.

Namun bila dibandingkan dengan perolehan harta sebelumnya, Nadiem punya dua koleksi mobil bernilai miliaran rupiah. Namun kini mobil tersebut sudah tidak lagi terdaftar di LHKPN terbaru Mendikbudristek.

Dua mobil bernilai miliaran tersebut adalah Toyota Vellfire lansiran 2018. Ini merupakan koleksi mobil perolehan sendiri dan memiliki nilai Rp 1.026.582.550. Selanjutnya ada Audi Q5 2018 yang harganya mencapai Rp 1.475.000.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum dua mobil mewah tersebut hilang dari daftar LHKPN Nadiem, aset alat transportasi dan mesin Mendikbudristek bernilai Rp 2.663.582.550. Namun saat ini aset koleksi mobil Nadiem hanya Rp 162.000.000.

Adapun aset terbesar Nadiem berupa surat berharga yang nilainya mencapai Rp 5.590.317.273.184, selanjutnya tanah dan bangunan senilai Rp 55.328.240.850, kas dan setara kas Rp 12.271.733.513.

Semetara harta lainnya Rp 3.400.000.000, serta harta bergerak lainnya Rp 752.313.000. Ia juga melapor memiliki utang sebesar Rp 790.761.956.789. Dengan demikian total kekayaan Nadiem mencapai Rp 4.871.469.603.758.

Pilihan Editor: 20 Ribu Charging Station Dibutuhkan untuk Sambut Target 400 Ribu Mobil Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Pendidikan Sebut Penghapusan Jurusan di SMA Pengaruhi Jumlah Kebutuhan Guru

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Psikolog Pendidikan Sebut Penghapusan Jurusan di SMA Pengaruhi Jumlah Kebutuhan Guru

Kemendikbudristek akan menerapkan penghapusan jurusan di jenjang SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Pengaruhi kebutuhan guru.


Cerita Dosen yang Terlambat Dapat SK Pengangkatan CPNS: Viral Dulu Baru Ditindaklanjuti Kemendikbud

5 hari lalu

Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Cerita Dosen yang Terlambat Dapat SK Pengangkatan CPNS: Viral Dulu Baru Ditindaklanjuti Kemendikbud

Pendistribusian Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dosen seleksi tahun 2023 terlambat. Ribuan dosen tidak mendapat kejelasan.


Wali Kota Semarang Hevearita Punya Harta Kekayaan Rp3,36 Miliar tapi Tak Punya Mobil

7 hari lalu

Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto/Instagram
Wali Kota Semarang Hevearita Punya Harta Kekayaan Rp3,36 Miliar tapi Tak Punya Mobil

Berdasarkan LHKPN, Wali Kota Semarang Hevearita juga memiliki utang sebesar Rp 2.610.018.256 atau Rp 2,61 miliar.


Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

7 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS dengan Suara Bulat

8 hari lalu

Dosen dari Fakultas Kedokteran UNS, Hartono ditetapkan sebagai Rektor Terpilih UNS Solo masa jabatan 2024-2029 melalui rapat pleno Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 Juli 2024. Foto: Istimewa (Dokumentasi Humas UNS Solo)
Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS dengan Suara Bulat

MWA melakukan musyawarah dan mufakat dengan suara bulat menetapkan Hartono sebagai Rektor Terpilih UNS masa jabatan 2024-2029.


KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

8 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta 6.969 calon anggota legislatif terpilih segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Wali Kota Semarang Hevearita Diperiksa KPK, Punya Harta 2 Motor dan Utang Rp 2,6 Miliar

8 hari lalu

Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.
Wali Kota Semarang Hevearita Diperiksa KPK, Punya Harta 2 Motor dan Utang Rp 2,6 Miliar

KPK menggeledah dan memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita. Berapa harta kekayaannya?


Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

8 hari lalu

Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) menggelar aksi di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

Ikatan Lintas Pegawai PTN Baru berharap di ujung kepemimpinan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin hak mereka menjadi PNS akhirnya bisa dipenuhi.


Segini Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Ikut Seleksi Capim KPK

8 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Segini Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Ikut Seleksi Capim KPK

Mengintip harta kekayaan lima Jaksa yang ikut seleksi pemilihan capim KPK periode 2024-2029.


Asosiasi Profesor Minta Mendikbud Hentikan Proses Pengangkatan Guru Besar yang Langgar Aturan

9 hari lalu

Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.
Asosiasi Profesor Minta Mendikbud Hentikan Proses Pengangkatan Guru Besar yang Langgar Aturan

Guru Besar hanya boleh disandang untuk dosen yang aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.