TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritimiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah mengambil tindakan untuk mempercepat era kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya dengan memperketat pembelian kendaraan konvensional atau ICE (internal combustion engine).
"Kami juga secara bertahap akan mulai mempersulit, (dalam) tanda kutip, mobil-mobil combustion sehingga dengan demikian, air quality Jakarta bisa lebih baik. Sehingga keluarga kita akan mendapat air quality seperti mungkin di negara tetangga kita," ujar Luhut.
Menanggapi hal ini, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) mengaku mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Namun, Mercedes-Benz masih menunggu regulasi resmi terkait pernyataan Luhut tersebut.
“Kita sebagai pelaku industri, yang kita fokuskan adalah bagaimana kita bisa support pemerintah. Untuk mengarah ke sana pasti ada tahapannya, enggak instan,” ujar Deputy Director, Marketing Communication & PR PT MBDI, Hari Arifianto saat ditemui di Jakarta hari ini, Kamis, 15 Juni 2023.
Kendati demikian, Hari mengatakan Mercedes-Benz sudah siap jika kebijakan tersebut terealisasi. Pasalnya, Mercedes-Benz sudah memiliki sejumlah produk mobil listrik seperti EQS, EQE, dan dua SUV listrik terbaru yang diluncurkan, yakni EQA dan EQB.
“Kalau memang keputusannya untuk mendorong kendaraan elektrik lebih jauh, ini kendaraan yang sudah disiapkan, kendaraan entry-level, harganya kompetitif, brand-nya juga reputable, dan performanya enggak main-main,” ujarnya merujuk pada model Mercedes-Benz EQA dan EQB.
Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa pembatasan penjualan mobil ICE dapat mendorong pembelian mobil listrik ke depannya. Ia bahkan menargetkan 10 persen mobil di Indonesia pada 2030 mendatang adalah mobil listrik.
Pilihan Editor: Beli Mobil Bensin Dipersulit, Publik Akan Beralih ke Elektrifikasi atau Transportasi?
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto