Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Operasional Angkutan Barang Bakal Dibatasi Saat Libur Idul Adha

image-gnews
Sejumlah kendraan melintasi jalan tol Cililitan, Kramat Jati,Jakarta Timur, Senin, 17 April 2023. Dinas Perhubungan Jawa Barat  Koswara A melarang angkutan barang melintas di jalan tol dan jalan nasional mulai 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 selama arus mudik Lebaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah kendraan melintasi jalan tol Cililitan, Kramat Jati,Jakarta Timur, Senin, 17 April 2023. Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara A melarang angkutan barang melintas di jalan tol dan jalan nasional mulai 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 selama arus mudik Lebaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri akan melarang operasional angkutan barang selama periode libur Idul Adha 2023. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non tol selama masa libur panjang.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023 dan SKB/89/VI/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2023. Keputusan itu terbit setelah pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur nasional pada 28-30 Juni 2023.

"Pada 22 Juni 2023 telah dikeluarkan kesepakatan bersama antara Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya, Sabtu, 24 Juni 2023.

Pembatasan operasional angkutan barang ini dilakukan bagi mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram. Pembatasan ini mobil barang ini juga berlaku untuk mobil sumbu tiga atau lebih, dengan kereta tempelan dan gandengan.

Kemudian, pembatasan juga berlaku mobil pengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, atau batu, hasil tambang, serta bahan bangunan. Pembatasan ini berlaku mulai Selasa, 27 Juni 2023 pukul 16.00 sampai dengan 24.00 WIB.

Kemudian, dilanjutkan pada Rabu, 28 Juni 2023 pukul 06.00 hingga 13.00 WIB. Lalu, diberlakukan juga di hari Minggu, 2 Juli 2023 pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

Pembatasan ini dikecualikan bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas. Juga kendaraan pengakutan hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok.

Angkutan barang yang dikecualikan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Kemudian, surat tersebut dipasangkan di kaca depan sebelah kiri, termasuk surat muatan yang berisi keterangan mengenai jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut daftar ruas jalan yang membatasi operasional angkutan barang.

Jalan Tol

DKI Jakarta: Jakarta-Cikampek
Jawa Barat: Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi
Cikampek-Palimanan

Jalan Non Tol

DKI Jakarta dan Jawa Barat:
Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon
Jawa Barat:
Cikampek-Purwakarta-Cikalong-Padalarang-Cileunyi.

DICKY KURNIAWAN | MOH KHORY ALFARIZI

Pilihan EditorTanggapan Marc Marquez Usai Tabrak Enea Bastianini di Q1 MotoGP Belanda

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

1 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Ini 2 Kasus yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

4 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ini 2 Kasus yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ada dua kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, apa saja?


Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

7 hari lalu

Petugas memeriksa helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

Kemenhub menyatakan dua dari korban kecelakaan helikopter adalah warga negara asing atau WNA asal Australia.


Terkini: Kemenkeu Sebut RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2020-2024, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di IKN

7 hari lalu

Foto udara suasana pembangunan jalan tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) Seksi 3 di Sebapo, Muaro Jambi, Jambi, Selasa, 2 Juli 2024. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) penghubung Jambi dengan Sumatera Selatan sepanjang 33 kilometer itu telah mencapai 85,4 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024 atau molor satu bulan dari target sebelumnya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Terkini: Kemenkeu Sebut RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2020-2024, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di IKN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Indonesia butuh dana investasi senilai Rp 6.445 triliun untuk membangun infrastruktur sepanjang 2020-2024.


Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Ditumpangi Lima Orang

7 hari lalu

Petugas menaikkan koper penumpang ke dalam Helikopter jenis Bell 505 milik PT. WhiteSky Aviation untuk mudik Lebaran ke Bandung di Cengkareng Heliport Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 29 April 2022. PT WhiteSky Aviation pada musim mudik tahun 2022 ini membuka rute penerbangan ke Bandung dan Cirebon seiring dengan meningkatnya permintaan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Ditumpangi Lima Orang

Kemenhub menyebutkan helikopter yang terjatuh di wilayah Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 Wita, ditumpangi oleh lima orang.


Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat

7 hari lalu

Helikopter jenis Bell 505 milik PT. WhiteSky Aviation bersiap membawa satu keluarga untuk mudik ke Bandung di Cengkareng Heliport Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 29 April 2022. Tarif mudik dengan heli ini untuk sekali terbangnya mencapai Rp 8 juta ke Bandung dan Rp 12 juta untuk rute Cirebon dengan durasi penerbangan 40 menit. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat

Kemenhub menyatakan, helikopter yang terjatuh di wilayah Bali pada Jumat sore, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA diduga akibat terlilit tali layangan.


KPK Periksa Satu ASN Kemenhub sebagai saksi Tersangka Korupsi DJKA Yofi Oktarisza

7 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Periksa Satu ASN Kemenhub sebagai saksi Tersangka Korupsi DJKA Yofi Oktarisza

KPK periksa seorang ASN Kemenhub untuk menjadi saksi atas tersangka korupsi DJKA Yofi Oktarisza.


Adakah Tanggal Merah Minggu Ini? Cek Daftar Hari Libur Bulan Juli

10 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Adakah Tanggal Merah Minggu Ini? Cek Daftar Hari Libur Bulan Juli

Adakah tanggal merah untuk minggu ini? Di bulan Juli, sudah tidak ada lagi tanggal merah. Berikut daftar tanggal merah yang tersisa.


Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Periksa Satu Saksi Soal Paket Pekerjaan di Balai Perkeretaapian

10 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru dilantik, Rudi Setiawan (kanan), menghadirkan Direktur PT. Bhakti Karya Utama, Asta Danika sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek DJKA, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Asta disebut memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Periksa Satu Saksi Soal Paket Pekerjaan di Balai Perkeretaapian

KPK kembali memeriksa satu saksi dalam kasus korupsi DJKA Kemenhub.