Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Kembali Berlaku Akhir Pekan Ini

Reporter

image-gnews
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan mobil wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 18 Mei 2023. Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor menuju kawasan Puncak mulai Rabu (17/5) hingga Minggu (21/5). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan mobil wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 18 Mei 2023. Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor menuju kawasan Puncak mulai Rabu (17/5) hingga Minggu (21/5). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bogor kembali memberlakukan pembatasan kendaraan melalui skema ganjil genap di jalur Puncak Bogor. Peraturan tersebut berlaku pada akhir pekan ini sejak Jumat, 9 Juni 2023, hingga Minggu, 11 Juni 2023.

Aturan ganjil genap ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 Dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Dikutip dari laman resmi Instagram TMC Polres Bogor, hari ini, Jumat Juni 2023, aturan ganjil genap dibuat bergantian sesuai arahan petugas di lapangan. Tak hanya di akhir pekan, ganjil genap jalur Puncak juga berlaku di hari libur nasional. 

"Hari Jumat, Sabtu dan & Minggu Tanggal 09, 10, & 11 Juni 2023 Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Ganjil Genap. Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap di Jalu Puncak," tulis @tmcpolresbogor.

Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 00.00 WIB pada Jumat. Sementara pada Sabtu dan Minggu, jam operasional ganjil genap dilakukan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Peraturan ganjil genap tersebut berlaku untuk pengendara mobil dan motor yang melintasi jalur Puncak. Bagi pengemudi atau pengendara yang melanggar aturan tersebut diminta untuk memutar balik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut Lokasi Penyekatan Ganjil Genap di Jalur Puncak:

- Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

- Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak.

Pilihan EditorGanjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Sampai 4 Juni 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pamit Main, Wanita Muda di Bogor Ditemukan Penuh Luka di Wajah dan Tangan

20 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pamit Main, Wanita Muda di Bogor Ditemukan Penuh Luka di Wajah dan Tangan

Korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Polres Bogor Kota mengklaim sudah mengantongi identitas pelaku


Ganjil Genap di Jakarta Minggu Ini Cuma Berlaku 4 Hari, Ini Alasannya

20 jam lalu

Rambu kawasan lalulintas di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ganjil Genap di Jakarta Minggu Ini Cuma Berlaku 4 Hari, Ini Alasannya

Ganjil genap di Jakarta pekan ini hanya berlaku di hari Senin hingga Rabu, 25-27 September 2023 dan juga hari Jumat, 29 September 2023.


5 Destinasi Wisata Populer di Bogor, Tak Hanya Puncak

7 hari lalu

Para pengunjung melakukan foto selfie saat berlibur di Kebun Raya Bogor, Kamis 5 Mei 2022. Pada masa libur panjang lebaran, masyarakat Jabodetabek banyak yang berkunjung ke Taman Wisata Kebun Raya Bogor. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
5 Destinasi Wisata Populer di Bogor, Tak Hanya Puncak

Tak hanya Puncak, Bogor punya alternatif wisata lain yang ramah keluarga. Apa Saja? Simak Selengkapnya.


Hari Ini Anggota DPRD DKI Boyongan ke Puncak, Bahas APBD Perubahan Selama 3 Hari

12 hari lalu

Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di ruang rapat paripurna pada Rabu malam, 9 Agustus 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Hari Ini Anggota DPRD DKI Boyongan ke Puncak, Bahas APBD Perubahan Selama 3 Hari

Mulai hari ini komisi-komisi di DPRD DKI membahas APBD Perubahan selama tiga hari di Puncak Bogor.


Ganjil Genap 24 Jam Diusulkan untuk Tekan Polusi di Jakarta

18 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ganjil Genap 24 Jam Diusulkan untuk Tekan Polusi di Jakarta

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengajukan usulan untuk memperketat sistem ganjil genap hingga 24 jam untuk tekan polusi di Jakarta.


Kasus Pembunuhan Noven Dibuka Lagi, Ini yang Dikerjakan Polisi Tiga Bulan Terakhir

21 hari lalu

Andriana Yubelia Noven Cahya,17 tahun, siswi SMK Baranangsiang kelas XII Jurusan Tata Busana Butik, ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di dekat rumah kosannya di Jalan Riau, Kecakatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa petang, 8 Januari 2019. dok. Polresta Bogor
Kasus Pembunuhan Noven Dibuka Lagi, Ini yang Dikerjakan Polisi Tiga Bulan Terakhir

Polres Bogor masih mencari tahu siapa pelaku pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya, 17 tahun, siswi SMK Baranangsiang empat tahun lalu.


Knalpot Brong Masih Jadi Incaran Polisi di Bogor, 1.237 Disita

24 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat memusnahkan knalpot brong dengan cara memotong-motongnya, Kamis 31 Agustus 2023. Polresta Bogor Kota telah menyita hampir 4 ribu knalpot tak standar yang banyak dikeluhkan di tengah masyarakat tersebut sepanjang tahun ini. Tempo/ M Sidik Permana
Knalpot Brong Masih Jadi Incaran Polisi di Bogor, 1.237 Disita

Satlantas Polresta Bogor Kota terus melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.


Tangsel Siap Terapkan Ganjil Genap tapi Tunggu Instruksi Pemprov Banten

24 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meninjau turap kali di Perumahan Puri Bintaro Indah, Jombang, Ciputat. Foto: Dok. Istimewa
Tangsel Siap Terapkan Ganjil Genap tapi Tunggu Instruksi Pemprov Banten

Rencana penerapan ganjil genap untuk mengurangi polusi udara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)


Alasan Keluarga Bayi Tertukar Laporkan Rumah Sakit Sentosa Bogor ke Polisi

24 hari lalu

Dua orang tua yang bayinya tertukar usai mediasi di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Keluarga Bayi Tertukar Laporkan Rumah Sakit Sentosa Bogor ke Polisi

Keluarga bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, memutuskan akan mempolisikan Rumah Sakit Sentosa. Apa alasannya?


Bayi Tertukar di Bogor Akan Dikembalikan ke Ibu Biologis Masing-masing, Ini Tahapannya

28 hari lalu

Dua orang tua yang bayinya tertukar usai mediasi di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Bayi Tertukar di Bogor Akan Dikembalikan ke Ibu Biologis Masing-masing, Ini Tahapannya

Bayi tertukar di Bogor akan dikembalikan ke ibu biologisnya masing-masing. Namun ada sejumlah tahapan yang masih harus dilalui.