Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Nekat Putar Balik di Jalan Tol, Dendanya Tak Tanggung-tanggung

image-gnews
Polisi mengatur lalu lintas saat terjadi kepadatan di pintu keluar gerbang tol Jombang-Mojokerto (Jomo) Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin, 24 April 2023. Penumpukan kendaraan di pintu keluar gerbang tol Jombang-Mojokerto di Bandar Kedungmulyo tersebut akibat kemacetan di jalan nasional Jombang-Kediri. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Polisi mengatur lalu lintas saat terjadi kepadatan di pintu keluar gerbang tol Jombang-Mojokerto (Jomo) Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin, 24 April 2023. Penumpukan kendaraan di pintu keluar gerbang tol Jombang-Mojokerto di Bandar Kedungmulyo tersebut akibat kemacetan di jalan nasional Jombang-Kediri. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian pengendara yang harus membayar tarif tol Gerbang Tol Cikampek Utama 4 sebesar Rp 724 ribu viral di media sosial. Belakangan, diduga pengendara tersebut melakukan putar balik di salah satu jalan tol.

Pengendara mobil yang melakukan putar balik di jalan tol dipastikan bakal dikenakan denda. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 86 Ayat 2.

"Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup," tulis beleid tersebut.

Denda itu diberikan bagi pengguna jalan tol yang tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk pada saat membayar tol. Lalu denda juga diberikan kepada pengguna jalan yang bukti tanda masuknya rusak.

Kemudian, denda juga diberikan kepada pengguna jalan yang tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

Putar balik di jalan tol hanya boleh dilakukan oleh petugas jalan tol, sementara pengguna jalan umum dilarang melakukannya, meskipun dalam kondisi darurat sekalipun. Larangan ini bertujuan menghindari kecelakaan mengingat jalan tol digunakan oleh kendaraan yang melaju kencang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengemudi mobil yang berkendara di jalan tol perlu mematuhi aturan lalu lintas yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Dalam beleid itu, pengendara perlu mematuhi rambu lalu lintas atau rambu larangan, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, gerakan lalu lintas, berhenti dan parkir, peringatan dengan bunyi dan sinar, kecepatan minimal dan maksimal, serta tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain.

Pilihan Editor: Viral Tarif Tol Cikampek sampai Rp 724 Ribu, Diduga karena Putar Balik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

13 jam lalu

Proyek pembangunan jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: ANTARA/HO - PT Waskita Beton Precast Tbk)
Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

Kementerian PUPR menyebut Jalan Tol Akses IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A dapat memangkas waktu perjalanan dari Bandara Sepinggan Balikpapan ke Nusantara.


Satgas: IKN Siap Sambut Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Satgas: IKN Siap Sambut Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan IKN siap menjadi lokasi upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79.


PUPR, KSP, hingga Kominfo Tinjau Pembangunan IKN, Berharap Siap Dipakai untuk Upacara 17 Agustus

6 hari lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
PUPR, KSP, hingga Kominfo Tinjau Pembangunan IKN, Berharap Siap Dipakai untuk Upacara 17 Agustus

Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Kominfo, Kementerian PUPR, dan Otorita IKN meninjau perkembangan proyek ibu kota baru itu.


Terkini: Alasan Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN, Thailand Bergejolak Akibat Gempuran Produk Murah Cina

11 hari lalu

Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, di Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (24/8/2021). ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Alasan Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN, Thailand Bergejolak Akibat Gempuran Produk Murah Cina

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Senin siang, 15 Juli 2024, dimulai dari alasan pemerintahan Prabowo akan melanjutkan program IKN.


Hutama Karya Akan Naikkan Tarif Tol Binjai - Langsa, Ini Rinciannya

11 hari lalu

PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif di kedua Jalan Tol Binjai-Langsa seksi 1 Binjai-Stabat dan Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura (ANTARA/HO)
Hutama Karya Akan Naikkan Tarif Tol Binjai - Langsa, Ini Rinciannya

Hutama Karya akan menaikkan dan menetapkan tarif Jalan Tol Binjai - Langsa seksi 1 Binjai - Stabat dan Seksi 2 Stabat - Tanjung Pura. Ini rinciannya.


Jusuf Hamka Akan Minta Petunjuk Prabowo Subianto jika Utang Negara Rp 800 Miliar Belum Juga Dibayar

11 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka memberikan keterangan usai bertemu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Jusuf Hamka Akan Minta Petunjuk Prabowo Subianto jika Utang Negara Rp 800 Miliar Belum Juga Dibayar

Kalau utangnya belum dibayar sampai Presiden Jokowi lengser, Jusuf Hamka akan meminta petunjuk kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.


Kecelakaan di Jalan Tol Solo-Ngawi, Elf Seruduk Truk Tronton

12 hari lalu

Kecelakaan di ruas jalan tol Solo-Ngawi KM 498 pada Sabtu, 13 Juli 2024. Foto: Jasamarga
Kecelakaan di Jalan Tol Solo-Ngawi, Elf Seruduk Truk Tronton

Kecelakaan maut terjadi di KM 498+800 arah Solo Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi.


Profil Bos Jalan Tol Jusuf Hamka yang Disebut akan Maju Pilgub Bersama Kaesang Pangarep: Dari Kiprah Pendidikan hingga Keluarga

13 hari lalu

Pendiri Masjid Babah Alun Desari, Muhammad Jusuf Hamka, disaksikan Camat Cilandak, Mundari, mengikuti prosedur protokol kesehatan saat memasuki Masjid Babah Alun, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Februari 2021. ANTARA/Laily Rahmawaty
Profil Bos Jalan Tol Jusuf Hamka yang Disebut akan Maju Pilgub Bersama Kaesang Pangarep: Dari Kiprah Pendidikan hingga Keluarga

Pengusaha Jusuf Hamka alias Babah Alun disebut akan maju dalam pemilihan gubernur atau Pilgub DKI Jakarta pada November mendatang.


Golkar Pasangkan Jusuf Hamka dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta 2024, Adakah Kekerabatan dengan Buya Hamka?

13 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Golkar Pasangkan Jusuf Hamka dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta 2024, Adakah Kekerabatan dengan Buya Hamka?

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan partainya menyiapkan Jusuf Hamka sebagai calon wakil Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024.


Adhi Karya Dapat Kredit Jumbo Rp 1,35 Triliun dari Bank Mandiri, Akan Digunakan untuk Apa?

14 hari lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Adhi Karya Dapat Kredit Jumbo Rp 1,35 Triliun dari Bank Mandiri, Akan Digunakan untuk Apa?

Adhi Karya baru saja mendapatkan fasilitas kredit senilai Rp 1,35 triliun dari Bank Mandiri untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur strategis yang sedang dikerjakannya.