Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aplikasi Seva Tambahkan Fitur Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online

Reporter

image-gnews
Logo Seva. (Foto: Seva)
Logo Seva. (Foto: Seva)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Auto Digital dengan nama brand Seva yang menyediakan platform pencarian mobil baru dari berbagai brand Astra. Terbaru Seva menambahkan layanan baru, yaitu layanan pengurusan surat kendaraan secara online untuk konsumen di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

CEO Seva, Handoko Liem mengatakan Seva berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual.

"Melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman," kata dia dalam keterangan resmi, Minggu 2 Juli 2023.

Handoko menambahkan bahwa Layanan Surat Kendaraan yang dihadirkan oleh Seva bertujuan memudahkan konsumen yang membeli mobil baru di Seva dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah. Seva menyediakan berbagai layanan lengkap untuk pengurusan surat kendaraan roda dua dan roda empat yang mencakup:

1. Pengurusan STNK dan BPKB baru kendaraan untuk Perorangan dan Perusahaan
2. Perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan
3. Balik Nama STNK dan BPKB untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan
4. Blokir Plat Kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan
5. Mutasi (Cabut Berkas) dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)
6. Mutasi (Submit Berkas) ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk tata cara pengurusan kendaraan sebagai berikut:

1. Pada halaman utama Seva, cari dan klik banner Layanan Surat Kendaraan, atau dapat mengakses tautan Layanan Surat Kendaraan yang tersedia.
2. Setelah masuk ke halaman Layanan Surat Kendaraan, klik tombol "Urus Sekarang".
3. Lengkapi seluruh data dan informasi yang diminta pada formulir yang disediakan. Persiapkan foto atau scan STNK, KTP, dan BPKP yang akan diunggah sebagai syarat kelengkapan pengurusan surat kendaraan.
4. Unggah foto atau scan tersebut satu per satu sesuai petunjuk yang diberikan.
5. Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah surat, tim Seva akan menghubungi konsumen dalam waktu maksimal 2 (dua) hari kerja untuk melakukan verifikasi data yang telah diajukan.
6. Lakukan transaksi dan partner kurir Seva akan menjemput surat asli yang dibutuhkan dari lokasi konsumen.

Pilihan EditorPromo Beli Mobil Lewat SEVA Selama GIIAS 2022, Bunganya 0,77 Persen

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

2 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

28 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

28 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


6,8 Juta Kendaraan Akan Melintas pada Arus Mudik Lebaran, Astra Infra Beberkan Langkah Antisipasinya

29 hari lalu

Foto udara kendaraan berjalan satu arah menuju Cikampek di Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Kamis, 27 April 2023. Pada arus balik Lebaran 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih akan memperpanjang skema rekayasa lalu lintas satu arah di km 414 Tol Kalikangkung hingga km 72 Tol Cikampek hingga Kamis, 27 April 2023 pukul 24.00 WIB. ANTARA/Rivan Awal Lingga
6,8 Juta Kendaraan Akan Melintas pada Arus Mudik Lebaran, Astra Infra Beberkan Langkah Antisipasinya

Astra Infra mengantisipasi lonjakan pemudik Lebaran tahun ini yang diperkirakan mencapai 6,8 juta kendaraan. Apa saja yang dilakukan perusahaan?


Astra Buka Pendaftaran Astranauts 2024: Syarat, Topik, dan Hadiah

43 hari lalu

Astra memberikan apresiasi kepada mahasiswa dan juga startup pemenang dalam acara Demo Day & Awarding Astranauts 2023 pada Rabu, 7 Juni 2023. Dokumentasi: Astra.
Astra Buka Pendaftaran Astranauts 2024: Syarat, Topik, dan Hadiah

Astra kembali menggelar kompetisi inovasi digital dan konferensi teknologi untuk startup dan mahasiswa melalui Astranauts 2024.


Bersama, Berkarya, Berkelanjutan dalam SATU Indonesia Awards

44 hari lalu

Bersama, Berkarya, Berkelanjutan dalam SATU Indonesia Awards

SATU Indonesia merupakan langkah nyata dari Grup Astra untuk turut berperan aktif serta memberikan kontribusi demi meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia melalui karsa, cipta, dan karya


Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

44 hari lalu

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

Pendaftaran SATU Indonesia Awards dibuka mulai 4 Maret - 4 Agustus 2024.


Pengamat Prediksi Bupati Bandung Berpeluang Dua Periode

48 hari lalu

Pengamat Prediksi Bupati Bandung Berpeluang Dua Periode

Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi diumumkan.


Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

50 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.


15 Tahun Apresiasi Astra untuk Anak Muda Lewat SATU Indonesia Awards

54 hari lalu

15 Tahun Apresiasi Astra untuk Anak Muda Lewat SATU Indonesia Awards

Tahun ini menjadi momentum 15 tahun perjalanan apresiasi Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards.