TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2023 pada 10 hingga 23 Juli 2023. Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Candi ini akan mengutamakan penindakkan melalui tilang elektrinik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Tidak ada tilang stasioner atau tilang razia," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 7 Juli 2023.
Agus mengungkapkan bahwa sasaran utama dalam Operasi Patuh Candi ini adalah pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus.
"Kami lebih mengutamakan tilang elektronik, dikombinasikan dengan pendekatan edukatif dan preventif," ujarnya.
Dalam rangka persiapan pra-operasi, Ditlantas Polda Jateng telah melakukan gelar pasukan. Operasi Patuh Candi akan melibatkan puluhan ribu personel dari tingkat Polda hingga Polres di seluruh Jateng.
"Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada para ojek online, komunitas otomotif, dan pihak terkait lainnya," kata dia.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Diberlakukannya Kembali Tilang Manual
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto