TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko mengungkapkan alasan insentif motor listrik masih sepi peminat. Pemerintah sendiri berencana untuk merombak persyaratan subsidi agar lebih menarik bagi masyarakat.
"Insentif disertai dengan persyaratan itu tidak menarik, jadi kami akan mengubah (persyaratan) itu dan ditiadakan," kata Moeldoko, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 14 Juli 2023.
Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah membuka opsi untuk mengubah syarat penerima insentif motor listrik. Pekan depan, pemerintah akan melakukan rapat evaluasi untuk membahas persyaratan ini yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Minggu depan ada rapat lagi dipimpin Pak Luhut untuk melihat perkembangan dari Peraturan Menteri Keuangan yang masalah pemberian subsidi itu," ucapnya.
Persyaratan ini disebut Moeldoko menjadi hambatan masyarakat untuk mengikuti program insentif motor listrik ini. Hal tersebutlah yang menyebabkan insentif kendaraan listrik masih sepi peminat.
Berdasarkan data pada laman Sistem Informasi Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira, dari 200 ribu kuota yang terdia, baru 36 yang tersalurkan, tercatat hingga Rabu, 12 Juli 2023.
DICKY KURNIAWAN | NAUFAL RIDHWAN
Pilihan Editor: Dapat Insentif dari Pemerintah, 764 Unit Motor Listrik United Laku di Jatim