Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah Syarat Terbaru Membuat SIM Harus Lulus Sertifikasi?

Reporter

image-gnews
Ilustrasi ujian SIM. Shutterstock
Ilustrasi ujian SIM. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolri menerbitkan aturan baru terkait penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi (SIM). Salah satu syarat terbaru adalah Anda harus memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi terakreditasi yang sesuai dengan Perpol 02 Tahun 2023. 

Anda bisa melakukan pendidikan sekolah mengemudi dari Polri seperti di ISDC (Indonesia Safety Driving Centre) Serpong. Kegagalan dalam ujian SIM 2023 juga harus membuat Anda mengulang ujian setelah 7 hari, 14 hari, hingga 30 hari setelah tes pertama. Anda pun bisa meminta jaminan uang kembali 100% kepada pihak Polri jika tetap dinyatakan tidak lolos ujian SIM.

Syarat Terbaru Membuat SIM 2023

Berikut adalah syarat terbaru membuat SIM 2023. Administrasinya cukup mudah Anda urus.

  • Usia Anda minimal 17 tahun
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA)
  • Melampirkan sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi asli yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi. Tentu sertifikat ini harus masih berlaku minimal 6 bulan sejak diterbitkan
  • Melampirkan surat izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi WNA yang ingin bekerja di Indonesia
  • Melampirkan surat sehat terbaru dari dokter atau puskesmas 
  • Melampirkan pas foto dengan latar belakang warna biru.
  • Melampirkan bukti pembayaran.

Cara Terbaru Membuat SIM 2023 

1. Cara Membuat SIM 2023 di Kantor Satpas

Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang ditunjuk sebagai pengurus SIM Anda akan melayani segera jika administrasi juga sudah lengkap. Anda pun harus siap mengikuti berbagai ujian kelulusan pembuatan SIM 2023.

  • Kunjungi Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat. Lalu, jangan lupa bawa seluruh dokumen persyaratan lengkap
  • Isilah berkas pendaftaran pembuatan SIM 2023
  • Lunasi biaya registrasi seperti biaya  jaminan asuransi dan tes kesehatan Anda
  • Setelah itu, barulah Anda bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi serta mengerjakan soal-soal pada ujian teori tentang peraturan lalu lintas dan berkendara.

Jika Anda dinyatakan lulus pada semua tes pembuatan SIM 2023 tersebut, maka Anda akan diarahkan untuk lanjut ke ujian praktik membawa kendaraan. Kelulusan Anda pada uji praktik SIM ini juga akan dilalui dengan  tahapan baru rekam biometrik, tanda tangan digital, dan foto SIM. Terakhir, kartu SIM 2023 yang telah dicetak akan diserahkan kepada Anda sebagai pemohon.

2. Cara Membuat SIM 2023 Online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Membuat SIM online akan sedikit membutuhkan tenaga Anda untuk pergi langsung ke kantor polisi. Bandingkan jika Anda harus ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

  • Instal aplikasi SINAR – Digital Korlantas POLRI dari App Store atau Play Store
  • Buatlah akun Anda dengan mencantumkan nomor ponsel aktif
  • Verifikasi akun tersebut dengan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  • Registrasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Kemudian, Anda harus log in atau masuk akun dengan pengenalan wajah (face recognition) secara otomatis
  • Pilih jenis SIM C, SIM C1, atau SIM C2 sesuai kebutuhan 
  • Cara membuat SIM 2023 online adalah membayar registrasi SIM baru sesuai kebutuhan. Lalu, Anda harus membayar biaya pembuatan SIM baru melalui transfer ke rekening bank tercantum di aplikasi
  • Anda kemudian harus mengerjakan tes psikologi via aplikasi https://app.eppsi.id/ dan uji kesehatan fisik di https://www.erikkes.id/
  • Jika lulus, Anda akan diberi QR Code
  • Tentukan lokasi Kantor Satpas terdekat untuk pelaksanaan ujian praktik
  • Apabila lulus, SIM dicetak dan diberikan kepada pemohon.

Pilihan editor: Polri Bisa Kehilangan Rp 650 Miliar jika SIM Seumur Hidup Diberlakukan

ALFI MUNA SYARIFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

23 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

23 hari lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

Ada sebanyak 92 negara yang mengakui SIM Internasional dari Indonesia. Berikut cara membuat SIM Internasional.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

25 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

46 hari lalu

Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Selain SIM, ini deretan program pemerintah yang mewajibkan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanannya.


Mulai 1 Juli, Ini Tahapan Pembuatan SIM Pakai BPJS Kesehatan

46 hari lalu

Warga mengendarai sepeda motor saat ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) C di Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi) Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin 7 Agustus 2023. Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 serta zig zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S di seluruh Satpas Polda se-Indonesia dan Satpas Polres Bekasi menyatakan kelulusan uji praktek pembuat SIM mencapai 90 persen setelah pergantian lintasan tersebut. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Mulai 1 Juli, Ini Tahapan Pembuatan SIM Pakai BPJS Kesehatan

Korlantas Polri mulai uji coba penggunaan BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM, ini tahapan pengecekan kepesertaan JKN dan pembuatan SIM-nya.


5 Tips Memesan Campervan di Selandia Baru

50 hari lalu

Danau Pukaki, Canterburry, Selandia Baru. (Foto: Miles Holden)
5 Tips Memesan Campervan di Selandia Baru

Ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum memulai road trip dengan campervan di Selandia Baru


Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

51 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

BPJS Kesehatan akan digunakan sebagai syarat pembuatan SIM. Uji Coba akan dilakukan pada 1 Juli sampai 30 September 2024. Uji coba di Polda mana saja?


Rencana Pemberlakuan SIM Gunakan NIK KTP oleh Korlantas Polri, Ini Alasannya

51 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Rencana Pemberlakuan SIM Gunakan NIK KTP oleh Korlantas Polri, Ini Alasannya

Yusri Yunus, Dirregidens Korlantas Polri, menjelaskan kepada wartawan di Jakarta bahwa wacana ini merupakan bagian dari upaya penertiban data pribadi.


Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

25 Mei 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

Wacana nomor SIM menggunakan NIK ini juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM.


Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

6 Mei 2024

Pemohon SIM C ujian praktik setelah perubahan sirkuit berbentuk S di Polres Metro Depok, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.