Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantul Mulai Uji Coba Praktik SIM Baru, Tak Ada Lagi Zig-zag

image-gnews
Polda Yogya menggelar konsepsi baru ujian SIM roda dua di Polres Bantul, Senin 26 Juni 2023. Dok. Polda Yogya
Polda Yogya menggelar konsepsi baru ujian SIM roda dua di Polres Bantul, Senin 26 Juni 2023. Dok. Polda Yogya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mengevaluasi ujian praktik zig-zag dan angka 8 dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta jajarannya untuk segera memperbaiki ujian praktik ini jika dirasa sudah tidak relevan.

"Saya minta Kakorlantas tolong untuk melakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong perbaiki," kata Listyo Sigit saat menghadiri wisuda di STIK Lemdiklat Polri beberapa waktu lalu.

Menurut Sigit, hasil yang diinginkan dari ujian praktik SIM adalah agar mengedepankan keselamatan pengguna jalan lain dan keterampilan mengendarai kendaraannya. Ia menekankan, pembuatan SIM jangan dijadikan alat untuk mempersulit pemohon dan malah menjadi sarana pungli. 

Baru-baru ini, Polres Bantul telah menguji coba ujian praktik baru yang bakal diusulkan untuk pengganti ujian zig-zag dan angka 8. Dalam Video yang diunggah akun Instagram, @humasjogja, terlihat ujian praktik baru ini lebih mengutamakan pada keamanan berkendara, membaca rambu lalu lintas dan memperhatikan situasi sekitar.

"Konsep ini pertama di Indonesia dan berharap konsep tersebut bisa diterima Mabes Polri dan diberlakukan secara nasional," kata Wakapolda D.I Yogyakarta Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dikutip dari laman tribratanewsbantul.id pada hari ini, Rabu, 19 Juli 2023.

Dalam tahap awal, Slamet mengatakan konsep ujian praktik baru ini akan dikembangkan di tingkat Polda DIY. "Kami ajukan dulu, mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya, itu bisa berlaku nasional," ujarnya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pembuatan konsep baru itu berawal dari keresahan melihat banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas di Bantul. Kecelakaan didominasi kendaraan roda dua sekitar 51 persen, yang disebabkan karena minimnya pengetahuan soal rambu lalu lintas, kurangnya konsentrasi, dan kecerobohan dalam berkendara.

"Rata-rata hampir setiap tahun itu berkisar 1.500 kasus kecelakaan lalu lintas, sehingga tentunya perlu kita evaluasi. Inilah yang mendasari kami melakukan perbaikan terkait ujian praktik SIM," kata Ihsan.

Ihsan juga mengatakan bahwa selama ini ujian praktik SIM tidak linier dengan ujian teori. Dalam ujian teori, warga diuji pengetahuan soal rambu lalu lintas, marka jalan, dan sebagainya. Namun dalam ujian praktik, prosesnya hanya menitikberatkan pada keterampilan berkendara.

"Pada saat praktik, selama ini lebih ke skill, bagaimana keterampilan melewati angka 8, kemudian zig-zag," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam konsep ujian praktik baru ini, rangkaian ujian diawali dengan peserta naik ke sepeda motor dan memasang helm. Pemasangan helm harus dilakukan dengan benar hingga terdengar bunyi klik.

Setelah itu, peserta harus mengendarai sepeda motor di lintasan sempit, lebarnya hanya sekitar 60 cm. Di lintasan tersebut, peserta harus mengendarai motor secara seimbang dan tidak boleh menurunkan kakinya.

Lalu peserta akan dihadapkan pada lampu lalu lintas. Saat lampu merah menyala, peserta harus berhenti di belakang garis stop. Kemudian setelah lampu hijau menyala, peserta bisa lanjut berjalan dan diharuskan berbelok ke arah kiri. Sebelum berbelok, peserta harus menyalakan lampu sein untuk memberikan tanda pada pengendara di belakangnya.

"Pengendara yang berhenti di depan garis stop tentunya akan mendapatkan pengurangan nilai. Kondisi di lapangan, banyak pemotor yang berhenti melewati garis stop," jelas Ihsan.

Kemudian, peserta akan dihadapkan U-turn atau putaran balik. Sebelum putar balik, peserta harus menghentikan laju motor, lalu menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada kendaraan lain yang melintas.

Sesudah itu, peserta akan dihadapkan pada dua jalur berbeda, yakni jalur cepat dan lambat. Di percabangan jalan ini, terdapat rambu yang memerintahkan pengendara kendaraan roda dua untuk masuk ke jalur lambat, oleh karena itu peserta harus mengarahkan motornya ke jalur lambat.

"Banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua lalu masuk jalur cepat. Ini sering menyebabkan kecelakaan sehingga kami buat ada jalur cepat dan jalur lambat untuk edukasi pada masyarakat," tutup Ihsan. 

Pilihan Editor: Mengapa Mobil Bisa Mogok Tiba-tiba di Perlintasan Kereta Api? 

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

1 hari lalu

Spot wisata Kano Maritim Mangrove Baros di Bantul Yogyakarta. Dok. Pemda DIY
Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.


Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

7 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

8 hari lalu

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

9 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.


H+3 Lebaran, Ribuan Wisatawan Masih Padati Pantai Parangtritis Yogyakarta hingga Petang

17 hari lalu

Wisatawan masih memadati kawasan wisata Pantai Parangtritis Bantul Yogyakarta pada Sabtu (13/4). Tempo/Pribadi Wicaksono
H+3 Lebaran, Ribuan Wisatawan Masih Padati Pantai Parangtritis Yogyakarta hingga Petang

Kunjungan wisatawan ke Pantai Parangtritis Yogyakarta terus naik sejak hari pertama Idulfitri atau Rabu, 10 April lalu hingga Sabtu 13 April.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

17 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


Bahas Kecurangan Pemilu 2024 Saat Salat Id di Bantul, Untung Cahyono Minta Maaf

18 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Bahas Kecurangan Pemilu 2024 Saat Salat Id di Bantul, Untung Cahyono Minta Maaf

Untung Cahyono, penceramah yang viral karena mengangkat materi kecurangan Pemilu 2024 saat salat Id di Bantul memberikan klarifikasi.


Viral Salat Id di Bantul Ditinggal Jemaah karena Singgung Politik, Kampus UAD Klarifikasi

19 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Viral Salat Id di Bantul Ditinggal Jemaah karena Singgung Politik, Kampus UAD Klarifikasi

Video yang menampilkan jemaah salat Id meninggalkan lokasi menjadi viral di media sosial.


Polisi Tindak Sejumlah Konvoi Jalanan Sambil Nyalakan Petasan di Yogyakarta Jelang Libur Lebaran

29 hari lalu

Gerombolan remaja menggelar konvoi sembari menyalakan petasan di jalan Kota Yogyakarta pada Minggu 31 Maret 2023. (Dok. Istimewa)
Polisi Tindak Sejumlah Konvoi Jalanan Sambil Nyalakan Petasan di Yogyakarta Jelang Libur Lebaran

Menjelang libur Lebaran di Yogyakarta, muncul sejumlah konvoi yang diikuti aksi menyalakan petasan di jalanan.


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

32 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.