Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Bengkel Konversi Motor Listrik Akan Hadir di Bali

Reporter

image-gnews
Mekanik tengah menginstalasi motor vespa yang dikonversi menjadi motor listrik di bengkel Petrikbike, Raya Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 18 November 2020. Petrikbike telah banyak mengubah kendaraan roda dua dan sepeda menjadi kendaraan bertenaga listrik dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 70 Juta tergantung kecepatan dan jarak tempuh yang di inginkan. Tempo/Tony Hartawan
Mekanik tengah menginstalasi motor vespa yang dikonversi menjadi motor listrik di bengkel Petrikbike, Raya Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 18 November 2020. Petrikbike telah banyak mengubah kendaraan roda dua dan sepeda menjadi kendaraan bertenaga listrik dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 70 Juta tergantung kecepatan dan jarak tempuh yang di inginkan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menghadirkan bengkel konversi motor listrik di wilayah Bali. Nantinya mereka akan membangun tiga bengkel untuk mengubah sepeda motor bensin ke motor listrik.

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Balai Besar Survei Pengujian Ketenagalistrikan Energi baru terbarukan dan konservasi Energi Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanam saat hadir di kegiatan sosialisasi program konversi motor listrik.

Dirinya menjelaskan bahwa kehadiran bengkel konversi motor listrik tersebut penting untuk mendukung program pemerintah. Apalagi Bali merupakan salah satu daerah percontohan ekosistem kendaraan listrik.

“Sebenarnya Bali sudah dimulai sejak G20 kerja sama dengan PT PLN mengonversi 20 unit, jadi 10 kota tujuan kita melakukan sosialisasi diutamakan Bali, dan sudah ada bengkel dipersiapkan di sini minimal tiga,” kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara hari ini, Senin, 31 Juli 2023.

Lebih lanjut Senda mengatakan bahwa tiga bengkel konversi motor listrik yang disiapkan di wilayah Bali tersebut akan masuk platform digital sebagai bengkel tersertifikasi. Dengan begitu, bengkel tersebut bisa tedaftar dalam subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta.

Kementerian ESDM sendiri menargetkan 100 hingga 1.000 bengkel konversi motor listrik pada tahun depan. Langkah tersebut diambil agar pemerintah bisa mengakomodasi target 150 ribu unit sepeda motor listrik konversi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tidak hanya soal konversi-nya, tapi pelatihan kepada bengkel lokal sehingga bisa membangun bengkel binaan, jadi nanti merujuk perijinannya kepada bengkel terdaftar. Target kita tahun depan 150 ribu motor konversi jadi butuh persiapan sebanyak-banyaknya,” jelas Senda.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi konversi motor listrik ini. Dirinya berharap kegiatan ini bisa berjalan terus dan berdampak positif terhadap banyak hal.

“Ini tidak hanya kita membangun ekosistem terhadap kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, tapi juga ada peluang untuk menyiapkan tenaga kerja di sektor energi bersih, jadi saya apresiasi juga teman-teman komunitas mudah-mudahan sosialisasi ini berjalan baik,” ucap Bagus.

Pilihan Editor: Bentrok di Formula 1 Belgia, Carlos Sainz Salahkan Oscar Piastri

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

18 jam lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

2 hari lalu

Alas Kedaton Fun Run 2024 (Kemenparekraf.go.id)
Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

Alas Kedaton merupakan kawasan hutan lindung yang terkenal sebagai tempat tinggal kera ekor panjang.


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

2 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

2 hari lalu

Berkat Ngrombo Provinsi Bali Meraih Prestasi

Semangat Ngrombo mengakselerasi suksesnya berbagai program prioritas pemerintah. Spirit masyarakat Bali dalam kerja sama dan kerja bersama.


Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

2 hari lalu

Kondisi di lokasi proyek pembangunan coffee shop Paper Hills yang terdampak tanah longsor di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Sabtu, 7 September 2024. (BNPB)
Longsor Melanda Bangli Bali, Satu Orang Meninggal

Empat pekerja tertimbun material longsor dan salah satunya meninggal dunia.


Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

2 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menerima penghargaan Nugraha Mahottama dalam Bali Tourism Awards 2024 di Denpasar, Bali, Selasa 6 Agustus 2024. Bali Tourism Awards ke-9 tahun 2024 diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku jasa pariwisata yang mendukung pembangunan dalam rangka memajukan industri dan objek wisata di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

GIPI dan PHRI setuju dengan rencana pemerintah menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi komersial dan memoratorium hotel di kawasan Bali Selatan.


Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

3 hari lalu

Pekerja menyiapkan kamar yang akan dihuni tamu hotel di Swiss-Belhotel Rainforest, Kuta, Badung, Bali, Kamis, 9 April. 2020. ANTARA
Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

Beleid menyetop konversi lahan pertanian menjadi komersial guna menjaga kualitas pariwisata di beberapa destinasi wisata termasuk di Bali Selatan.


Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

3 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Imigrasi Usir WNA Asal Kanada yang Dirikan Perusahaan Fiktif di Bali

Hasil pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, perusahaan milik WNA Kanada itu tidak ditemukan pada alamat yang didaftarkan.


Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

4 hari lalu

Suasana di Jalan Sartika, Kuta, Badung pada Selasa, 17 November 2020. Kuta sebagai salah satu pusat pariwisata Bali mati suri saat pandemi. TEMPO/Made Argawa
Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 hingga 2 Tahun

Bali sudah mengusulkan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan selama 1-2 tahun.