Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIM Seumur Hidup Diklaim Turunkan Pengawasan pada Pengendara

Reporter

image-gnews
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu lalu ada wacana agar Surat Izin Mengemudi (SIM) diberlakukan seumur hidup. Akan tetapi, Pakar Transportasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof. Dr. Ir. Dadang Supriyanto, M.T. khawatir dengan rencana SIM seumur hidup ini.

Menurut dia, perubahan masa berlaku SIM seumur hidup berpotensi menurunkan pengawasan pada pengendara. Karena SIM, kata dia, memiliki batasan waktu mekanisme evaluasi, pengawasan dan edukasi.  

"Jika SIM berlaku seumur hidup dikhawatirkan berkurangnya faktor pengawasan, karena si pemilik sertifikasi atau SIM ini secara subjektif juga akan mengalami dinamisasi, misalkan, bertambahnya usia, faktor kesehatan, dan lain-lain," kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara.

"Seorang pengemudi itu harus dibekali kompetensi keahlian sesuai amanah UU No. 22 tahun 2004, karena seorang pengemudi membawa penumpang atau barang, sehingga seorang pengemudi harus dibekali dengan uji kompetensi," jelas dia.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa seorang pengendara harus dievaluasi kemampuannya terkait berlalu lintas. Salah satu yang dievaluasi adalah fisik, pengetahuan tentang rambu dan aturan lalu lintas.

"Pengemudi kemampuannya harus dievaluasi, sehingga bisa diketahui kemampuannya naik atau turun. Indikasi kemampuan itu bisa dilihat dari persentase pelanggaran yang dilakukan, seperti melanggar batas kecepatan, marka, rambu-rambu yang dilakukan oleh pengemudi," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlepas dari itu, Dadang Supriyanto juga berharap agar pelayanan dan penerbitan SIM bisa memudahkan masyarakat seperti arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Dosen Hukum Administrasi Universitas Airlangga Surabaya Bagus Oktafian Abrianto juga tidak setuju dengan SIM seumur hidup. Dirinya lebih sepakat jika SIM harus ada jangka waktunya.

"Kenapa? Yang pertama karena orang yang mendapatkan SIM pada saat awal belum tentu sama keadaannya pada saat tahun-tahun berikutnya," ujar dia.

Pilihan Editor: SIM Keliling di Cakung Masih Error, Satpas Jaktim Tak Ada Petugas

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Masalah Penglihatan yang Perlu Diperiksakan Pengemudi Lansia

5 jam lalu

Ilustrasi pemeriksaan mata. shutterstock.com
3 Masalah Penglihatan yang Perlu Diperiksakan Pengemudi Lansia

Pemeriksaan mata sangat penting bagi pengemudi lansia karena menyangkut keamanan dan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain.


Pakar Keamanan Siber Ingatkan Marwah, Minta KPU Jaga Sistemnya Kuat

1 hari lalu

Tahu Ada Data KPU yang Dijual Senin Lalu, Ini yang Dilakukan Hasyim Asyari
Pakar Keamanan Siber Ingatkan Marwah, Minta KPU Jaga Sistemnya Kuat

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat sistem teknologi elektronik.


Kapan Lansia Tak Boleh Lagi Mengemudi? Cek Sinyal Berikut

15 hari lalu

Ilustrasi fokus mengemudi. (Chevrolet)
Kapan Lansia Tak Boleh Lagi Mengemudi? Cek Sinyal Berikut

Penting untuk memastikan keamanan pengemudi lansia dan bagaimana anggota keluarga bisa mengenali tanda peringatan untuk mencegah bahaya.


SIM Baru Sudah Pakai Barcode, yang Lama Tetap Berlaku

19 hari lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SIM Baru Sudah Pakai Barcode, yang Lama Tetap Berlaku

Korlantas Polri telah memberlakukan model Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru yang dilengkapi dengan barcode. Namun model lama masih tetap berlaku.


Sejak 2022 SIM Sudah Pakai Barcode, Ini Fungsinya

19 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Sejak 2022 SIM Sudah Pakai Barcode, Ini Fungsinya

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru sudah menggunakan barcode.


Pakar Safety Driving Tanggapi Toyota Vellfire yang Nanjak dengan Cara Mundur

20 hari lalu

Toyota Vellfire jalan mundur saat tanjakan. (Foto: Instagram @achmad_subechi)
Pakar Safety Driving Tanggapi Toyota Vellfire yang Nanjak dengan Cara Mundur

Viral video Toyota Vellfire yang menanjak di jalan tanah dengan posisi mundur, begini tanggapan dari pakar Safety Driving:


Jepang Masih Berlakukan Tilang Manual, Pakai Sistem Poin SIM

34 hari lalu

Suasana lalu lintas di Tokyo, Jepang, 28 Oktober 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Jepang Masih Berlakukan Tilang Manual, Pakai Sistem Poin SIM

Tilang manual di Jepang akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, salah satunya kendaraan yang menyerobot pejalan kaki di zebra cross.


Bukan Cuma SIM, Beli Mobil di Jepang Juga Wajib Punya Parkiran

35 hari lalu

Lokasi lahan parkir sewaan untuk sepeda, motor, dan mobil yang berada di wilayah Shinagawa, Tokyo, Jepang. (Foto: TEMPO/Dicky Kurniawan)
Bukan Cuma SIM, Beli Mobil di Jepang Juga Wajib Punya Parkiran

Masyarakat Jepang yang ingin membeli mobil tidak hanya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga harus memiliki area parkir.


Polisi Hentikan Kasus Pengemudi Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan

38 hari lalu

Kecelakaan lalu lintas di kawasan Bundaran HI yang dipicu oleh mobil sport jenis Ferrari pada Minggu pagi, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 3.30 WIB. Instagram/merekamjakarta
Polisi Hentikan Kasus Pengemudi Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan

Pengemudi Ferrari inisial RAS sempat dijadikan tersangka. Polisi menghentikan penyidikan kasus setelah pelaku dan para korban berdamai.


Tesla Punya Fitur Peringatan Pengemudi Mengantuk, Simak Cara Kerjanya

44 hari lalu

Logo Tesla. Istimewa
Tesla Punya Fitur Peringatan Pengemudi Mengantuk, Simak Cara Kerjanya

Mobil listrik Tesla kini dibekali dengan fitur terbaru, yakni Peringatan Pengemudi Mengantuk.