Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Cara Mudah Mengurus BPKB Hilang

image-gnews
BPKB asli saat di bawah ultraviolet  hologramnya selain muncul logo kepolisian juga ada garis-garis kecil bertebaran di halamannya. 15 Desember 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono
BPKB asli saat di bawah ultraviolet hologramnya selain muncul logo kepolisian juga ada garis-garis kecil bertebaran di halamannya. 15 Desember 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan salah satu berkas penting kendaraan bermotor. Buku itu menjadi bukti seseorang memiliki kendaraan bermotor tersebut. Jika buku itu hilang, bisa menjadi masalah besar bagi pemilik kendaraan. Tanpa dokumen ini, status kepemilikan kendaraan bisa dipertanyakan dan dapat menimbulkan masalah hukum. Jika Anda mengalami kehilangan BPKB, jangan panik. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengurus BPKB hilang sebagaimana dikutip dari polri.go.id.

1. Mengurus Surat Keterangan Kehilangan STNK Hilang dan Status BPKB Leasing

Untuk mengurus Surat Keterangan Kehilangan STNK yang hilang dan mengetahui status BPKB yang masih dalam leasing, Anda harus melengkapi beberapa persyaratan sebagai berikut.

- Formulir permohonan yang biasanya dapat diambil di kantor Samsat atau ditanyakan langsung kepada petugas Samsat.

- Laporan Polisi tentang kehilangan STNK.

- Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut masih berada dalam kondisi baik.

- Foto kopi BPKB dan legalisir dari perusahaan leasing (jika kendaraan masih dalam kredit).

- Surat keterangan dari perusahaan leasing yang menyatakan status BPKB masih dalam penguasaan leasing.

- Identitas pemilik kendaraan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

2. Mengurus Surat Keterangan Asal Usul BPKB Hilang

Selain kehilangan STNK, BPKB yang hilang juga dapat menjadi masalah serius. Untuk mengurus Surat Keterangan Asal Usul BPKB yang hilang, Anda harus melengkapi persyaratan berikut:

- Formulir permohonan yang dapat diambil di kantor Samsat.

- Laporan Polisi tentang kehilangan BPKB.

- Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir sebagai bukti kondisi kendaraan.

- Kliping koran yang berisi informasi kehilangan BPKB di dua media massa yang berbeda sebagai bukti bahwa kehilangan BPKB sudah diberitakan.

- Surat Keterangan dari Reserse (Reskrim) yang menyatakan bahwa BPKB tersebut benar-benar hilang.

- Pemblokiran BPKB oleh bank (jika kendaraan masih dalam kredit).

Setelah melengkapi semua persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian BPKB atau STNK yang hilang ke kantor Samsat setempat. Setelah proses verifikasi dan validasi, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan atau Asal Usul BPKB yang sah sebagai pengganti dokumen yang hilang.

Pastikan Anda mengurusnya segera agar status kepemilikan kendaraan tetap legal di mata hukum dan menghindari masalah yang tidak diinginkan di kemudian hari. Selain itu, Anda juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas Samsat atau lembaga terkait jika memerlukan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Pilihan Editor: Tips dan Cara Mengurus STNK Robek atau Rusak 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

3 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

3 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

Pemerintah berencana memberlakukan aturan wajib asuransi kendaraan pada 2025. Perusahaan asuransi menyambut gembira. Pekerja angkutan menolaknya.


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.


Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

3 hari lalu

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor.
Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

Aturan mengenai wajib asuransi kendaraan yang bakal berlaku tahun depan merupakan usulan pemerintah.


Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI

4 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan saat ditemui di kantornya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan institusinya masih menunggu Peraturan Pemerintah yang akan mewajibkan kendaraan memiliki asuransi sebagai tindak lanjut dari UU P2SK.


Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

4 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan rekonstruksi jalan di ruas Tol Jakarta - Cikampek mulai hari ini hingga Minggu, 28 Juli 2024


Jembatan Cina Ambruk Tewaskan 12 Orang, Presiden Xi Jinping Perintahkan Penyelamatan Darurat

6 hari lalu

Tangkapan layar kawasan banjir di Kota Meizhou, Guangdong, Tiongkok, 17 Juni 2024.  (File image: Video obtained by Reuters)
Jembatan Cina Ambruk Tewaskan 12 Orang, Presiden Xi Jinping Perintahkan Penyelamatan Darurat

Ratusan penyelamat terlibat dalam pencarian terhadap sekitar 20 kendaraan yang hilang setelah jembatan jalan raya di Cina ambruk saat hujan lebat


Pemerintah Berencana Wajibkan Kendaraan Bermotor Diikutkan Asuransi TPL, Apa Itu?

7 hari lalu

Sejumlah kendaaran terjebak kemacetan saat melintas di Jalan Pasar Senen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk menghindari kepadatan lalu lintas imbas adanya kegiatan Hari Bhayangkara dan Pesta Rakyat di Monumen Nasional (Monas). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemerintah Berencana Wajibkan Kendaraan Bermotor Diikutkan Asuransi TPL, Apa Itu?

Asuransi TPL adalah produk asuransi kendaraan yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.


Jaringan Penadah Motor Leasing Bisa Ekspor Ratusan Motor ke Rusia Hingga Nigeria

7 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jaringan Penadah Motor Leasing Bisa Ekspor Ratusan Motor ke Rusia Hingga Nigeria

Bareskrim menggagalkan upaya jaringan penadah motor leasing yang mau mengekspor ratusan motor ke sejumlah negara.