Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemotor Tertabrak Truk karena Lawan Arah, Segini Denda Pelanggarannya

image-gnews
Lokasi kecelakaan lalu lintas truk tabrak sejumlah sepeda motor yang sedang melaju  lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, depan Halte Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan, Rabu 23 Agustus 2023. TEMPO/Ohan B. Sardin
Lokasi kecelakaan lalu lintas truk tabrak sejumlah sepeda motor yang sedang melaju lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, depan Halte Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan, Rabu 23 Agustus 2023. TEMPO/Ohan B. Sardin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan yang melibatkan tujuh sepeda motor dan satu unit truk terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 Agustus 2023. Kecelakaan ini disebabkan oleh pemotor yang melawan arus lalu lintas.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Jagakarsa Komisaris Multazam Lisendra, beberapa motor yang terlibat kecelakaan tersebut ringsek karena menyeruduk bumper sebelah kiri truk. Ada lima orang luka-luka, yang terdiri dari tiga luka berat dan luka ringan.

"Korban di bawah ke Rumah Sakit Aulia, Rumah Sakit Andika, dan Rumah Sakit Zahirah," kata Multazam, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. 

Kejadian motor lawan arah memang masih sering terjadi di beberapa ruas jalan di Indonesia. Padahal, kepolisian sudah menyiapkan hukuman denda bagi pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas melawan arah.

Sanksi pelanggaran lalu lintas melawan arus ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sanksinya tercantum pada Pasal 287 yang berupa pidana dan denda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melawan arus merupakan salah satu tindakan melanggar marka jalan. Adapun hukuman bagi pengendara yang melawan arus berupa sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. 

DICKY KURNIAWAN | MAGANG KJI

Pilihan Editor: Atasi Polusi, Ancol dan TMII Beri Insentif untuk Kendaraan Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Luar Negeri Yordania Komplain ke Israel karena Truk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Diserang

2 jam lalu

Truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan ke Gaza menunggu di Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Kementerian Luar Negeri Yordania Komplain ke Israel karena Truk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Diserang

Warga Israel yang tinggal di wilayah pendudukan, menyerang dua konvoi kendaraan pembawa bantuan kemanusiaan untuk warga di Jalur Gaza dari Yordania.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

9 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

10 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

1 hari lalu

Sebuah mobil terbakar dalam kecelakaan di Tol Cikampek Km 6. FOTO/video/instagram
Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu