Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemotor Tertabrak Truk karena Lawan Arah, Segini Denda Pelanggarannya

image-gnews
Lokasi kecelakaan lalu lintas truk tabrak sejumlah sepeda motor yang sedang melaju  lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, depan Halte Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan, Rabu 23 Agustus 2023. TEMPO/Ohan B. Sardin
Lokasi kecelakaan lalu lintas truk tabrak sejumlah sepeda motor yang sedang melaju lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, depan Halte Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan, Rabu 23 Agustus 2023. TEMPO/Ohan B. Sardin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan yang melibatkan tujuh sepeda motor dan satu unit truk terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 Agustus 2023. Kecelakaan ini disebabkan oleh pemotor yang melawan arus lalu lintas.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Jagakarsa Komisaris Multazam Lisendra, beberapa motor yang terlibat kecelakaan tersebut ringsek karena menyeruduk bumper sebelah kiri truk. Ada lima orang luka-luka, yang terdiri dari tiga luka berat dan luka ringan.

"Korban di bawah ke Rumah Sakit Aulia, Rumah Sakit Andika, dan Rumah Sakit Zahirah," kata Multazam, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. 

Kejadian motor lawan arah memang masih sering terjadi di beberapa ruas jalan di Indonesia. Padahal, kepolisian sudah menyiapkan hukuman denda bagi pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas melawan arah.

Sanksi pelanggaran lalu lintas melawan arus ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sanksinya tercantum pada Pasal 287 yang berupa pidana dan denda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melawan arus merupakan salah satu tindakan melanggar marka jalan. Adapun hukuman bagi pengendara yang melawan arus berupa sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. 

DICKY KURNIAWAN | MAGANG KJI

Pilihan Editor: Atasi Polusi, Ancol dan TMII Beri Insentif untuk Kendaraan Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Mahasiswa Yogya Tewas Kecelakaan Diduga Hindari Orang Bawa Senjata Tajam

Polisi mengungkap dugaan pemicu kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas pada Sabtu dini hari di Jalan Kusumanegara.


Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang Meninggal Akibat Kecelakaan Bersama Rombongan Dosen di Tol Pejagan

1 hari lalu

Beberapa batu sisa bentriok antara mahasiswa dengan polisi di depan kampus Universitas Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/10). Aksi bentrok mahasiswa dengan polisi berawal dari demonstrasi mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna ke kampus tersebut sebagai pembicara dalam sebuah seminar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang Meninggal Akibat Kecelakaan Bersama Rombongan Dosen di Tol Pejagan

Direktur Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam) Sarwani tutup usia akibat kecelakaan bersama rombongan akademisi di Tol Pejagan-Pemalang.


Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Polres Kota Yogyakarta Selidiki Mahasiswa Tewas Kecelakaan karena Diduga Hindari Klitih

Polres Kota Yogyakarta tengah menyelidiki viralnya kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan seorang mahasiswi tewas Sabtu dini hari 20 Juli 2024.


Usai Gelar Pengabdian Masyarakat di Jawa Tengah, Rombongan Bus Dosen Universitas Pamulang Kecelakaan

1 hari lalu

Gedung kampus baru Universitas Pamulang di Jalan Raya Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin 24 September 2018. Muhammad Kurnianto/Tempo
Usai Gelar Pengabdian Masyarakat di Jawa Tengah, Rombongan Bus Dosen Universitas Pamulang Kecelakaan

Rombongan akademisi Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kecelakaan di Tol Pejagan, Jawa Barat pada Rabu malam, 24 Juli 2024.


Soal Asal-Usul Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky, Ini Kata Pengacara Iptu Rudiana

3 hari lalu

Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) merupakan tim kuasa hukum Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana (Eky), melakukan konferensi pers terkait tudingan kliennya soal kasus Vina Cirebon. Konferensi pers ini dilaksanakan di kantor Perhakhi, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Asal-Usul Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky, Ini Kata Pengacara Iptu Rudiana

Kuasa hukum Iptu Rudiana menjelaskan soal nama 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Top 3 Hukum: Tabrakan Kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang, Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak

4 hari lalu

Personel polisi bersama masyarakat melakukan evakuasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 21 Juli 2024. ANTARA/HO-Polsek Lubuk Pakam
Top 3 Hukum: Tabrakan Kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang, Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak

Dalam kecelakaan tabrakan kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang itu, enam orang tewas dan satu kritis serta mobil rusak parah.


Tabrakan Kereta Api dan Mobil Toyota Rush di Deli Serdang, 6 Meninggal 1 Kritis

5 hari lalu

Personel polisi bersama masyarakat melakukan evakuasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 21 Juli 2024. ANTARA/HO-Polsek Lubuk Pakam
Tabrakan Kereta Api dan Mobil Toyota Rush di Deli Serdang, 6 Meninggal 1 Kritis

Polsek Lubuk Pakam mengevakuasi enam orang meninggal penumpang mobil jenis SUV akibat tabrakan dengan kereta api di Sumberejo, Deli Serdang.


Badan Helikopter Polri yang Jatuh di Belitung Ditemukan, Operasi SAR Fokus Cari Jenazah Pilot AKP Arif Rahman Saleh

6 hari lalu

Tim Search And Rescue (SAR) gabungan kembali memulai operasi pencarian puing Helikopter BO-105 P-1103 milik Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri yang jatuh di Perairan Manggar Kabupaten Belitung Timur dua tahun lalu atau tepatnya pada Ahad, 27 November 2022. Dokumentasi Tim SAR.
Badan Helikopter Polri yang Jatuh di Belitung Ditemukan, Operasi SAR Fokus Cari Jenazah Pilot AKP Arif Rahman Saleh

Ia menyebutkan target utama penyelaman kali ini berfokus terhadap pilot yang berada di dalam helikopter.


Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

7 hari lalu

Petugas memeriksa helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

Kemenhub menyatakan dua dari korban kecelakaan helikopter adalah warga negara asing atau WNA asal Australia.


Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan

7 hari lalu

Penumpang bersiap menaiki Helikopter jenis Bell 505 milik PT. WhiteSky Aviation untuk mudik Lebaran ke Bandung di Cengkareng Heliport Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 29 April 2022. Tarif mudik dengan heli ini untuk sekali terbangnya mencapai Rp 8 juta ke Bandung dan Rp 12 juta untuk rute Cirebon dengan durasi penerbangan 40 menit. ANTARA/Muhammad Iqbal
Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan

Satu unit helikopter milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali, dengan nomor PK-WSP type Bell 505 mengalami kecelakaan.