Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

image-gnews
Polisi mengungkap kasus penjambretan bermodus pengemudi taksi online dengan tersangka ASA alias A 19 tahun.
Polisi mengungkap kasus penjambretan bermodus pengemudi taksi online dengan tersangka ASA alias A 19 tahun.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Taksi online atau kendaraan umum berbasis aplikasi kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah hingga perusahaan taksi online untuk memastikan keamanan penumpangnya.

Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda (Organisasi Angkutan Darat), Kurnia Lesani Adnan, mengatakan bahwa pengawasan transportasi daring ini perlu dilakukan oleh dua kementerian, yakni Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kominfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Karena tidak adanya aturan yang kuat, banyak masyarakat atau pengguna yang dirugikan. Korban tindak kejahatan atau pelecehan pengguna transportasi umum daring meningkat akhir-akhir ini," kata Sani dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023.

Tidak hanya pemerintah, menurut Sani, mengatasi masalah kejahatan di transportasi daring ini juga perlu dilakukan operator dengan cara menjaga standar keamanan dan kenyamanan penumpang, mulai dari kebersihan kendaraan, driving behavior dan attitude pengemudi, serta kesehatan kendaraan dari segi interior dan eksterior.

"Tidak nyaman dan tidak amannya penumpang mestinya menjadi tanggung jawab operator, yang harus diberi sanksi juga ketika salah satu pengemudinya melakukan tindak kejahatan," jelasnya.

Bluebird, sebagai salah satu perusahaan penyedia jasa transportasi daring, mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghindari tindak kejahatan di armada taksinya. Bluebird memiliki tiga pilar utama untuk mendukung kenyamanan mobilitas penumpangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama adalah dengan melakukan perawatan armadanya secara rutin, mulai dari kelaikan jalannya hingga kebersihannya. Kedua adalah menetapkan standar pengemudi yang profesional.

"Bluebird memiliki sistem seleksi terstandar dalam merekrut pengemudinya dan pelatihan rutin demi menjaga standar layanan pada penumpang," kata Chief Marketing Officer PT Blue Bird Tbk, Mediko Azwar.

Pilar yang terakhir adalah sistem terintegrasi dengan aksesibilitas dalam metode pemesanan, pembayaran, dan akses layanan konsumen. Hingga saat ini, Bluebird juga mengaku masih menyediakan layanan order melalui telepon dan WhatsApp, selain dari aplikasi MyBluebird.

Pilihan Editor: Cara Klaim Garansi Motor Honda yang Kerangka eSAFnya Karatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.


Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

4 hari lalu

Ilustrasi anak kecil pacaran. huffpost.com
Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.


Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

4 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.


FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

6 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024


Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

10 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

12 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.