Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pj Gubernur DKI: Kendaraan dari Luar Jakarta Diharuskan Lulus Uji Emisi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kemacetan lalu lintas di Ciputat, Tangerang Selatan, arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ilustrasi kemacetan lalu lintas di Ciputat, Tangerang Selatan, arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa kendaraan yang berlalu lintas di Ibu Kota harus lulus uji emisi. Bahkan menurut dia, hal itu juga harus dilakukan oleh pengguna kendaraan dari luar Jakarta.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, kata Heru, ada sekitar 997 ribu kendaraan per hari di Jakarta yang berasal dari daerah penyangga, yakni Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor.

"Itu juga menjadi perhatian kita maka pemilik kendaraan individu maupun atau ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) bersama-sama bahwa kendaraan yang berlalu lintas di Jakarta juga kita tegakkan uji emisi," kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara.

Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa banyaknya jumlah kendaraan yang masuk Jakarta itu menjadi salah satu perhatian pemerintah. Dengan mewajibkan lulus uji emisi bagi kendaraan dari luar Jakarta, maka hal itu bisa mengurangi polusi udara.

Heru juga memastikan bahwa antisipasi polusi udara tidak bisa dilakukan oleh masyarakat Jakarta sendiri. Tetapi, tambah dia, perlu dilakukan secara bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namanya polusi tidak bisa Jakarta sendiri tapi harus Jabodetabek, sekali lagi tidak bisa Jakarta sendiri untuk mengatasi itu. Kita sama-sama untuk menurunkan polusi karena tidak bisa Jakarta sendiri karena cukup luas area yang terdampak," tegas dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri sudah mulai memberlakukan uji coba tilang uji emisi di lima ruas jalan pada Jumat, 25 Agustus 2023. Razia itu dilakukan serentak di Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata, (Jakarta Utara), kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan) dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).

Pilihan Editor: Jokowi Minta Jakarta Percepat Transisi Kendaraan Listrik untuk Tekan Polusi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan saat ini 4.127 guru honorer itu nasibnya sedang dipertimbangkan.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

1 hari lalu

Taman Benyamin Sueb di Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: Diskominfotik Pemprov DKIJakarta)
Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

Benyamin Sueb merupakan aktor, pelawak, komedian, dan penyanyi asal Betawi yang aktif sejak 1970-an.


Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

3 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Rencana Wajib Asuransi Kendaraan: Perusahaan Asuransi Mendukung, Pekerja Angkutan Menolak

Pemerintah berencana memberlakukan aturan wajib asuransi kendaraan pada 2025. Perusahaan asuransi menyambut gembira. Pekerja angkutan menolaknya.


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.


Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

3 hari lalu

Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan bermotor.
Begini Cerita Awal Munculnya Aturan Wajib Asuransi Kendaraan

Aturan mengenai wajib asuransi kendaraan yang bakal berlaku tahun depan merupakan usulan pemerintah.


Balas Tudingan Kambing Hitam ke Heru Budi, Jubir Anies Baswedan: Fakta Keluhan Warga Jakarta

4 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Balas Tudingan Kambing Hitam ke Heru Budi, Jubir Anies Baswedan: Fakta Keluhan Warga Jakarta

Sahrin menegaskan apa yang disampaikan Anies Baswedan untuk Heru Budi bukan dalam upaya mencari kambing hitam atas persoalan di Jakarta.


Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI

4 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan saat ditemui di kantornya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kendaraan Wajib Asuransi Tahun Depan, AAUI Sebut akan Pakai Sistem Digital dan AI

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan institusinya masih menunggu Peraturan Pemerintah yang akan mewajibkan kendaraan memiliki asuransi sebagai tindak lanjut dari UU P2SK.


Anies Tuding Pemprov Jakarta Pelit, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Heru Budi

4 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Tuding Pemprov Jakarta Pelit, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Heru Budi

Anies Baswedan adu argumentasi dengan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono setelah ia menuding Pemprov sekarang pelit pada rakyatnya.


Silang Pendapat Antara Anies Baswedan dan Heru Budi gegara Hal Ini

4 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Silang Pendapat Antara Anies Baswedan dan Heru Budi gegara Hal Ini

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi saling balas respons. Apa duduk perkaranya?