TEMPO.CO, Jakarta - Masalah polusi udara di Jakarta kian memburuk, di mana kendarana bermotor diklaim menjadi salah satu penyebab utamanya. Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk menerapkan aturan per KK satu kendaraan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPRD DKI Jakarta William A. Sarana. Lebih lanjut dirinya menilai bahwa aturan satu kendaraan bermotor per KK ini dapat menekan angka polusi udara di Ibu Kota.
"Perlu dikendalikan populasi kendaraan seperti penerapan satu KK satu kendaraan jenis pelat ganjil atau genap," kata William seperti dilansir Tempo.co dari kantor berita Antara hari ini, Selasa, 29 Agustus 2023.
Dirinya juga menilai bahwa perlu adanya pembatasan bagi masyarakat Jakarta untuk mencegah pembelian mobil atau motor baru. Langkah tersebut diambil hanya untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Tak hanya itu, William juga menganggap bahwa Pemprov DKI Jakarta juga perlu bekerja sama dengan pemda daerah penyangga dengan mengeluarkan kebijakan sebagai pengendalian populasi kendaraan bermotor di Jabodetabek.
"Eksperimen kebijakan yang layak diuji, butuh evaluasi apakah efektif menurunkan kemacetan atau timbul masalah baru seperti pelat palsu, pembelian kendaraan baru," ujar dia.
Sementara itu, anggota DPRD DKI lainnya, Bambang Kusumanto mengatakan bahwa perlu adanya perbedaan aturan bagi pemilik kendaraan konvensional atau berbahan bakar bensin dengan kendaraan listrik.
"Menurut saya tidak ada perbedaan signifikan antara orang memakai mobil konvensional maupun listrik, jadi alasan itu harus ada," ujar Bambang dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Lebih lanjut dirnyia juga memaparkan bahwa aturan pajak progresif segera dihilangkan. Karena menurut dia, banyak orang yang menghindar untuk membayar. Terlebih adanya sistem tilang elektronik (ETLE/Electronic Traffic Law Enforcement) juga semakin menambah dana yang harus dikeluarkan para pengendara.
"ETLE juga orang jadi terkaget-kaget ketika sudah bayar pajak juga ternyata banyak pelanggarannya akhirnya dia menghitung dan tidak mau bayar," tutup dia.
Pilihan Editor: Pj Gubernur DKI: Kendaraan dari Luar Jakarta Diharuskan Lulus Uji Emisi
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto