TEMPO.CO, Jakarta - Peralihan ke kendaraan listrik menjadi salah satu wacana yang digencarkan untuk mengatasi masalah polusi di Jakarta. Mengingat, kendaraan listrik tidak mengeluarkan gas buang atau emisi karbon yang menyebabkan kualitas udara memburuk.
Akan tetapi, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai bahwa penggunaan kendaraan listrik tak akan mampu mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Menurut dia, sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi.
"Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan, dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," kata Gilbert seperti dikutip Tempo.co dari Antara hari ini Kamis, 31 Agustus 2023.
Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, kendaraan bermotor diklaim menyumbang 44 persen atas polusi, 30 persen dari industri, dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup DKI menyatakan 70 persen penyebab polusi udara berasal dari kendaraan bermotor. Gilbert menyarankan agar adanya peningkatan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun Transjakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antara (headway) yang tidak lama," ujar dia.
Pemerintah sendiri saat ini tengah berusaha keras untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu caranya dengan memberikan insentif dalam pembelian kendaraan listik.
Terbaru, pemerintah secara resmi memberikan pelonggaran terhadap syarat pembelian motor listrik. Kini masyarakat luas bisa menikmati insentif motor listrik dengan ketentuan satu unit satu KTP.
Pilihan Editor: Menkes Usul Pinjam Kendaraan Pendeteksi Polusi ke Cina
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto