Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Uji Emisi Diterapkan Hari Ini di Jakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Reporter

image-gnews
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTilang uji emisi telah diterapkan di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat, 1 September 2023. Ada lima lokasi di Ibu Kota yang memberlakukan razia uji emisi tersebut.

Kelima titik tersebut adalah, Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata (Jakarta Utara), Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan), dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).

Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan. Dirinya juga menjelaskan tentang bagaimana mekanisme tilang uji emisi ini. Menurutnya, mekanismenya sama seperti tilang biasa.

"Sama seperti mekanisme tilang biasa. Kalau nanti ada SIM, bisa STNK (yang ditahan), itu nanti disesuaikan," katanya di Gedung Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa SIM pengendara sudah tidak berlaku lagi, maka tidak bisa dijadikan sebagai barang bukti di pengadilan. Jika hal itu terjadi, kata Doni, maka pihak kepolisian akan menahan STNK pelanggar tilang uji emisi.

Doni menjelaskan bahwa razia uji emisi juga bisa sekaligus mengecek kelengkapan surat-surat pengendara. Dengan kata lain, pihak berwajib tak hanya memeriksa apakah kendaraan itu layak jalan atau tida, tapi juga bisa memeriksa kelengkapan kendaraan dari segi surat-surat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tidak hanya (memeriksa) layak jalan tapi juga kelengkapan yang lain. Misalnya, sepeda motor dilakukan uji emisi, namun pengendara tidak menggunakan helm, itu bisa dikenakan pelanggaran lalu lintas," jelas dia.

"Awalnya dari pemeriksaan uji emisi dulu, nanti ditemukan ada pelanggaran lain yang memungkinkan saja pengenaan sanksi pelanggaran lalu lintas," tambah dia.

Pilihan Editor: Rantis Motor Trail Listrik E-Tactical Sergap Kantongi TKDN 61 Persen

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMKG Sebut Penyebab Cuaca Jakarta Bikin Gerah Beberapa Hari Terakhir

1 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Sebut Penyebab Cuaca Jakarta Bikin Gerah Beberapa Hari Terakhir

Kelembapan dan suhu udara yang tinggi, serta kurangnya angin, ikut memengaruhi kondisi Jakarta terasa panas dan gerah.


Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

3 hari lalu

Polisi menilang pengendara yang menerobos jalur Bus TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Korlantas Polri dalam kurun awal tahun 2024 hingga 14 Mei 2024 telah menindak 564.838 pelanggar lalu lintas melalui sistem tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Berikut ini panduan lengkap untuk membayar denda e-tilang melalui berbagai kanal pembayaran Bank BRI dan bank lainnya.


Soal Pernah Mencuit Mendiskreditkan Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Sudah Minta Maaf Tiga Kali, Apa Saja Cuitannya?

3 hari lalu

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta  Ridwan Kamil mendatangi rumah Wakil Presiden ke-11 dan 12, Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. JK, kata RK, juga berpesan bahwa solusi di bidang perumahan dapat membawa efek domino terhadap permasalahan kemacetan, polusi, hingga biaya ekonomi tinggi. RK mencontohkan perumahan vertikal di Singapura dan Hongkong dapat membantu mengatasi masalah jarak tempat kerja dengan rumah. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Pernah Mencuit Mendiskreditkan Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Sudah Minta Maaf Tiga Kali, Apa Saja Cuitannya?

Ridwan Kamil kembali meminta maaf ihwal cuitan lamanya di Twitter, kini X, yang disebut-sebut mendiskreditkan orang Jakarta. Ini sederet cuitan RK itu


PSI Jakarta Janji Perjuangkan Perda Perlindungan Hewan Domestik

4 hari lalu

Sejumlah aktivis membawa poster saat aksi damai seruan pelarangan daging Anjing dan Kucing di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 1 Februari 2024. Koalisi Dog Meat Free Indonesia bersama sejumlah komunitas dan organisasi kesejahteraan hewan menyerukan larangan nasional terhadap perdagangan daging Anjing dan Kucing yang kejam. TEMPO/M Taufan Renggani
PSI Jakarta Janji Perjuangkan Perda Perlindungan Hewan Domestik

PSI menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan hewan di Jakarta. Akan perjuangkan perda untuk memperjuangkannya.


BMKG Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Akan Diwarnai Hujan Ringan

5 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengamati alat pengukur durasi penyinaran matahari (Campbell Stokes) di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Akan Diwarnai Hujan Ringan

Menurut BMKG, hujan ringan akan terjadi di semua wilayah Jakarta, suhu udara 24-32 derajat celcius, kecepatan angin 1-20 km per jam.


Jakarta Gagal Juara Umum PON 2024 meski Dominan di 21 Cabang Olahraga, Pengurus KONI DKI Minta Maaf

7 hari lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Jakarta Gagal Juara Umum PON 2024 meski Dominan di 21 Cabang Olahraga, Pengurus KONI DKI Minta Maaf

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jakarta akan melakukan evaluasi usai menjadi runner-up Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024 Aceh-Sumut.


Jakarta Masuk Line Up 'LISA Fan Meetup in Asia 2024', Lisa BLACKPINK ke Indonesia pada November 2024

8 hari lalu

Lisa BLACKPINK. Foto: Instagram/@wearelloud
Jakarta Masuk Line Up 'LISA Fan Meetup in Asia 2024', Lisa BLACKPINK ke Indonesia pada November 2024

Lisa BLACKPINK akan menyapa penggemarnya melalui 'LISA Fan Meetup in Asia 2024' akan digelar di lima kota di Asia, termasuk Jakarta, November nanti.


Demam IShowSpeed di Indonesia, Siapa Dia?

9 hari lalu

Youtuber, IShowSpeed menangis haru ketika siaran langsungnya di Jakarta pada Rabu, 18 September 2024 di Youtubenya ditonton 1 juta orang. Foto: Youtube.
Demam IShowSpeed di Indonesia, Siapa Dia?

IShowSpeed, YouTuber asal Amerika Serikat, menjadi perbincangan publik lantaran kedatangannya di Indonesia.


BPBD Jakarta: Warga Jakarta Dipersiapkan untuk Hadapi Risiko Gempa Megathrust

11 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
BPBD Jakarta: Warga Jakarta Dipersiapkan untuk Hadapi Risiko Gempa Megathrust

Pemerintah Provinsi Jakarta mulai mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi potensi gempa bumi megathrust di segmen Selat Sunda.


Pilkada 2024: Menilik Visi Misi Ekonomi Cagub-Cawagub Jakarta

11 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) membacakan keputusan soal penetapan pasangan calon peserta Pilgub DKI Jakarta di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Minggu, 22 September 2024. KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dan Ridwan Kamil-Suswono yang memenuhi syarat administratif untuk maju Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Pilkada 2024: Menilik Visi Misi Ekonomi Cagub-Cawagub Jakarta

Apa saja visi misi ekonomi yang dibawa Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilkada Jakarta 2024?