TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Uji emisi secara gratis ini digelar di Balaikota Depok pada Sabtu, 2 September 2023.
Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman. Dirinya menjelaskan bahwa ada 200 unit mobil yang melakukan uji emisi gratis.
"Target uji emisi kendaraan roda empat hari ini 200 unit kendaraan secara gratis," kata pria yang akrab disapa Abra tersebut, seperti dilansir dari Antara hari ini, Minggu, 3 September 2023.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa alat uji emisi ini berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Menurut Abra, pihaknya bakal menambah titik uji emisi secara gratis di wilayah Depok untuk menekan angka polusi yang tinggi.
"Alat dari KLH kita baru dapat satu titik. Mudah-mudahan ke depan kita komunikasi lagi untuk ditambah karena kendaraan di Kota Depok cukup banyak," ujar dia.
Uji emisi gratis ini, kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, sengaja digelar sebagai lanjutan dari instruksi wali kota (Inwal) Depok Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di wilayah tersebut.
"Instruksi ini implementasi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)," ujar dia Idris.
Dalam pengendalian polusi atau pencemaran udara, Pemerintah Kota Depok mengoptimalkan penggunaan moda transportasi publik atau moda transportasi lain yang rendah emisi atau tidak beremisi.
Pilihan Editor: Moto3 Catalunya: Penyebab Mario Aji Tak Bisa Start di Zona Poin
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto