Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Tak Lulus Uji Emisi Akan Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi di Jakarta

Reporter

image-gnews
Petugas mengatur kendaraan di area parkir Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lulus uji emisi minimal di 10 lokasi yang berbeda. TEMPO/Daniel Christian D.E
Petugas mengatur kendaraan di area parkir Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lulus uji emisi minimal di 10 lokasi yang berbeda. TEMPO/Daniel Christian D.E
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa lokasi parkir yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus dan belum uji emisi. Kebijakan tarif parkir tertinggi itu diambil sebagai langkah pengendalian polusi udara Jakarta yang tak kunjung membaik.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa tarif disinsentif adalah pembayaran tarif parkir tertinggi yang dikenakan untuk pemilik kendaraan. Kebijakan ini juga diharapkan mempu menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.

“Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan yang datanya sudah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” kata dia.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 66/2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif parkir tertinggi.

Kemudian, penentuan besaran tarif disinsentif diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 31/2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir sebesar Rp 7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik DKI Jakarta.

Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat atau mobil dikenakan tarif parkir Rp 7.500 rupiah sekali parkir atau berlaku tarif flat. Tarif tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas 
2. Kawasan Parkir Blok M Square
3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
5. Park and Ride Kalideres
6. Gedung Parkir Taman Menteng
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
8. Park and Ride Lebak Bulus
9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).

Pilihan Editor:  Mobil Dinas di Bogor Tak Lolos Uji Emisi karena Salah Konsumsi BBM

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

1 hari lalu

Taman Benyamin Sueb di Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: Diskominfotik Pemprov DKIJakarta)
Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

Benyamin Sueb merupakan aktor, pelawak, komedian, dan penyanyi asal Betawi yang aktif sejak 1970-an.


Balas Tudingan Kambing Hitam ke Heru Budi, Jubir Anies Baswedan: Fakta Keluhan Warga Jakarta

4 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Balas Tudingan Kambing Hitam ke Heru Budi, Jubir Anies Baswedan: Fakta Keluhan Warga Jakarta

Sahrin menegaskan apa yang disampaikan Anies Baswedan untuk Heru Budi bukan dalam upaya mencari kambing hitam atas persoalan di Jakarta.


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

4 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Heru Budi Merasa Dijadikan Kambing Hitam, Anies Baswedan: Rakyat yang Menilai

5 hari lalu

Anies Baswedan. Foto: Instagram.
Heru Budi Merasa Dijadikan Kambing Hitam, Anies Baswedan: Rakyat yang Menilai

Anies Baswedan berkomentar soal pernyataan Heru soal menjadi kambing hitam.


Orang Jakarta Borong Tanah di IKN, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di Sana

7 hari lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Orang Jakarta Borong Tanah di IKN, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di Sana

Sebuah riset menunjukkan permintaan rumah dan tanah di wilayah sekitar IKN tumbuh 63,4 persen. Pembeli didominasi orang Jakarta.


BMKG Prediksi Jabodetabek Cerah Hingga Malam, Suhu Maksimal Jakarta 33 Derajat Celcius

7 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap langkah-langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dalam sepekan terakhir dengan menggelar Operasi 'bilas polusi udara' digelar sejak Senin (4/9) hingga Senin (11/9). TEMPO/Subekti.
BMKG Prediksi Jabodetabek Cerah Hingga Malam, Suhu Maksimal Jakarta 33 Derajat Celcius

BMKG prakirakan Jakarta cenderung cerah sepanjang hari ini, Jumat, 19 Juli 2024. Potensi hujan akan meningkat lagi mulai akhir bulan ini.


BMKG Prediksi Jakarta Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Petir di 11 Provinsi Lain

8 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap langkah-langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta dalam sepekan terakhir dengan menggeral Operasi 'bilas polusi udara' digelar sejak Senin (4/9) hingga Senin (11/9). TEMPO/Subekti.
BMKG Prediksi Jakarta Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Petir di 11 Provinsi Lain

BMKG memprakirakan Jakarta cenderung cerah berawan, dengan sedikit potensi hujan pada siang hari nanti, Kamis, 18 Juli 2024.


Bamsoet Resmikan Peluncuran Mobil BAIC Indonesia

9 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam grand launching BAIC Indonesia dalam event GIIAS 2024, di ICE BSD, Tangerang, Rabu 17 Juli 2024.
Bamsoet Resmikan Peluncuran Mobil BAIC Indonesia

Bambang Soesatyo bersama founder PT JIO Distribusi Indonesia (JDI) Jerry Hermawan Lo bekerjasama dengan Beijing Automotive Group Co. Ltd, secara resmi melakukan grand launching kendaraan BAIC di Indonesia


Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

9 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan.