TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa lokasi parkir yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus dan belum uji emisi. Kebijakan tarif parkir tertinggi itu diambil sebagai langkah pengendalian polusi udara Jakarta yang tak kunjung membaik.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa tarif disinsentif adalah pembayaran tarif parkir tertinggi yang dikenakan untuk pemilik kendaraan. Kebijakan ini juga diharapkan mempu menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
“Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan yang datanya sudah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” kata dia.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 66/2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif parkir tertinggi.
Kemudian, penentuan besaran tarif disinsentif diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 31/2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir sebesar Rp 7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik DKI Jakarta.
Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat atau mobil dikenakan tarif parkir Rp 7.500 rupiah sekali parkir atau berlaku tarif flat. Tarif tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua.
Berikut 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif:
1. Pelataran Parkir IRTI Monas
2. Kawasan Parkir Blok M Square
3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
5. Park and Ride Kalideres
6. Gedung Parkir Taman Menteng
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
8. Park and Ride Lebak Bulus
9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pilihan Editor: Mobil Dinas di Bogor Tak Lolos Uji Emisi karena Salah Konsumsi BBM
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto