TEMPO.CO, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan pihaknya telah menindak 10 ribu pengendara yang melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra 2023. Jumlah tersebut tercatat dari hari pertama operasi pada 4 September sampai dengan 8 September 2023, atau selama lima hari operasi digelar.
"Pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 10.708 pelanggar," kata Ahmad, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Minggu, 10 September 2023.
Dari total pelanggar tersebut, pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual tercatat sebanyak 9.128 pengendara dan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 1.580 pengendara.
Sementara, kepolisian telah memberikan teguran kepada 73.283 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ahmad mengatakan bahwa mayoritas pelanggaran lalu lintas didominasi sepeda motor. Pemotor yang tidak menggunakan helm SNI tercatat sebanyak 14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar, dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar.
Kemudian, untuk mobil didominasi pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, yakni sebanyak 3.388 pelanggar. Lalu pelanggaran marka jalan sebanyak 3.516 pelanggar dan menggunakan ponsel saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar.
Korlantas Polri masih akan menggelar Operasi Zebra 2023 hingga 17 September 2023. Pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terutama di masa-masa menjelang Pemilu 2024.
Pilihan Editor: Segini Denda 7 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto