Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Dinas Berasap Tebal di Jakarta: Sopir Kena Sanksi, Kepala Dinas Minta Maaf

image-gnews
Mobil pelat merah, kendaraan operasional Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat mengeluarkan asap tebal saat melaju di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023) pukul 10.56 WIB. Instagram/merekamjejak
Mobil pelat merah, kendaraan operasional Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat mengeluarkan asap tebal saat melaju di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023) pukul 10.56 WIB. Instagram/merekamjejak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini viral sebuah video di sosial media yang memperlihatkan sebuah mobil dinas (pelat merah) mengeluarkan asap tebal dari knalpotnya. Mobil tersebut diketahui merupakan Nissan Navara double cab.

Bila dilihat pada situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil dengan pelat nomor B 9041 PSD itu merupakan kendaraan dinas operasional (KDO) Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadis Nakertransgi) Hari Nugroho mengonfirmasi bahwa mobil tersebut benar merupakan mobil Suku Dinas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jakarta Pusat. Dia mengatakan bahwa mobil tersebut rusak dan sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke bengkel.

"Karena rusak perjalanan ke bengkel, itu dalam perjalanan ke bengkel. Begitu selesai perbaikan, kami uji emisi," kata Hari dalam keterangannya.

Hari juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada pengguna jalan dan masyarakat lainnya karena ada mobil dinas dengan emisi gas buang yang membuat tidak nyaman. Setelah kejadian ini, Hari langsung menerbitkan Surat Edaran agar tidak terjadi kelalaian dari perawatan kendaraan dinas.

"Saya sudah menginstruksikan agar semua KDO dicek dan segera dibawa ke bengkel kalau emisi gas buangnya sudah tidak baik. Saya sudah menerbitkan Surat Edaran agar KDO dirawat secara rutin atau berkala agar kejadian serupa tidak ada lagi. Harus dirawat dengan baik, bagi yang lalai akan diberikan sanksi," ucap Hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa mobil dinas tersebut sedang di bawa ke bengkel untuk diservis karena rusak. Kendati demikian, imbas kejadian tersebut, sopir dari mobil dinas tersebut pun diberi sanksi.

"Drivernya udah disetrap. Sebenarnya ingin membawa ke bengkel, tapi kan ngebul saat dibawa, jadi sebenarnya itu untuk teknisi," kata Heru usai menghadiri sidang DPRD DKI membahas Raperda tentang perubahan APBD 2023, Senin, 11 September 2023. 

DICKY KURNIAWAN | NUR KHASANAH APRILIANI

Pilihan Editor: Stiker Lulus Uji Emisi Dijual Bebas di E-Commerce, Begini Penjelasan KLHK

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Radikal Bebas pada Kulit Anak

7 jam lalu

Ilustrasi bayi sedang dikeringkan badannya. (Unsplash/The Honest Company)
Bahaya Radikal Bebas pada Kulit Anak

Radikal bebas seperti asap rokok dan polusi udara dapat menyebabkan bakteri baik di kulit berubah menjadi jahat dan menyerang skin barrier anak.


Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan saat ini 4.127 guru honorer itu nasibnya sedang dipertimbangkan.


Pentingnya Makanan Kaya Antioksidan untuk Lawan Radikal Bebas akibat Polusi Udara

4 hari lalu

Ilustrasi wanita makan buah dan sayur. shutterstock.com
Pentingnya Makanan Kaya Antioksidan untuk Lawan Radikal Bebas akibat Polusi Udara

Masyarakat diminta mengonsumsi makanan minuman kaya antioksidan untuk melawan radikal bebas yang dapat menyebabkan kerusakan sel dan jaringan tubuh.


Anies Tuding Pemprov Jakarta Pelit, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Heru Budi

4 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Tuding Pemprov Jakarta Pelit, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Heru Budi

Anies Baswedan adu argumentasi dengan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono setelah ia menuding Pemprov sekarang pelit pada rakyatnya.


Silang Pendapat Antara Anies Baswedan dan Heru Budi gegara Hal Ini

4 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Silang Pendapat Antara Anies Baswedan dan Heru Budi gegara Hal Ini

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi saling balas respons. Apa duduk perkaranya?


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

4 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Bioetanol Jadi Alternatif Pengganti BBM Bersubsidi, Disebut Rendah Sulfur Mampu Kurangi Polusi Udara

10 hari lalu

PT Pertamina (Persero) telah resmi memasarkan Pertamax Green 95 sejak Senin, 24 Juli 2023. Produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru itu merupakan hasil pencampuran Pertamax dengan Bioetanol sebesar 5 persen (E5). Perpaduan ini menghasilkan produk baru yang diklaim memiliki Research Octane Number (RON) sebesar 95. TEMPO/Tony Hartawan
Bioetanol Jadi Alternatif Pengganti BBM Bersubsidi, Disebut Rendah Sulfur Mampu Kurangi Polusi Udara

Pemerintah berencana lakukan pembatasan BBM bersubsidi serta mendorong penggunaan bioetanol sebagai alternatif pengganti bensin.


Dampak Polusi Udara Jangka Pendek dan Panjang Bagi Kesehatan

16 hari lalu

Ilustrasi polusi udara (Pixabay.com)
Dampak Polusi Udara Jangka Pendek dan Panjang Bagi Kesehatan

Dampak polusi udara terhadap kesehatan fisik maupun mental manusia dapat dibagi menjadi dua yaitu jangka pendek dan panjang.


Gibran Kerap Lakukan Aksi Parkir Mobil Dinas di Lokasi Umum, Terbaru di Depan Lobi Solo Paragon Mall, Ada Apa?

18 hari lalu

Mobil dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diparkirkan di depan lobi atau drop off lobi Solo Paragon Mall sejak Sabtu, 6 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Kerap Lakukan Aksi Parkir Mobil Dinas di Lokasi Umum, Terbaru di Depan Lobi Solo Paragon Mall, Ada Apa?

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming beberapa kali memarkirkan mobil di tempat-tempat umum yang tengah jadi sorotan publik. Apa maksudnya?


Mobil Dinas Gibran 2 Hari Parkir di Depan Lobi Mal, Begini Respons Pengelola

18 hari lalu

Mobil dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diparkirkan di depan lobi atau drop off lobi Solo Paragon Mall sejak Sabtu, 6 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mobil Dinas Gibran 2 Hari Parkir di Depan Lobi Mal, Begini Respons Pengelola

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memarkirkan mobil dinasnya di Solo Paragon Mall, Jawa Tengah, selama 2 hari. Ada apa?