Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Besok Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra, Incar 15 Pelanggaran Lalu Lintas

Reporter

image-gnews
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat pengendara roda dua pada Operasi Zebra 2022 di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa 4 Oktober 2022. Operasi Zebra 2022 yang dilaksanakan serentak di 33 provinsi di Indonesia hingga 16 Oktober tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat pengendara roda dua pada Operasi Zebra 2022 di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa 4 Oktober 2022. Operasi Zebra 2022 yang dilaksanakan serentak di 33 provinsi di Indonesia hingga 16 Oktober tersebut bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya mulai Senin, 18 September 2023. Dalam ungguhan media sosialnya, disebutkan Operasi Zebra Jaya 2023 akan digelar selama dua pekan kedepan.

Artinya Operasi Zebra Jaya dimulai Senin, 18 September 2023 hingga dengan tanggal 1 Oktober 2023. Adanya operasi tersebut diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Kamseltibcar yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024," tulis Ditlantas Polda Metro Jaya di media sosial X.

Sebelumnya Korlantas Polri telah mengumumkan akan mengadakan Operasi Zebra yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia.

Dalam operasi ini ada 15 pelanggaran lalu lintas yang diincar selama Operasi Zebra Jaya 2023 ini. Berikut sasarannya:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
15. Penertiban parkir liar

Pilihan Editor: 10 Ribu Kendaraan Kena Tindak Selama Lima Hari Operasi Zebra 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

15 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

4 hari lalu

Ilustrasi seorang penjudi di tempat sabung ayam di Haiti. AP/Ricardo Arduengo
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

Praktik judi sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

4 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Polisi Kantongi Identitas Pengirim Paket 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok: Bernama Bhegeng

5 hari lalu

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan di rumah pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Polisi Kantongi Identitas Pengirim Paket 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok: Bernama Bhegeng

Bhegeng masuk ke dalam DPO karena kirim paket 30 kilogram ganja dari Medan.


Paket 30 Kilogram Ganja di Tanjung Priok Diduga untuk Diedarkan di Jakarta

5 hari lalu

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan di rumah pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Paket 30 Kilogram Ganja di Tanjung Priok Diduga untuk Diedarkan di Jakarta

Paket ganja tersebut berasal dari Medan dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.