Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Cuma Punya SIM A, Apa Sanksinya?

image-gnews
Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan di simpang pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Menurut data sementara yang dihimpun Satlantas Polres Semarang, kecelakaan diduga akibat truk tronton tanpa muatan dari arah Semarang ke arah Solo yang mengalami rem blong menabrak empat kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda dua sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia, luka berat delapan orang dan luka ringan sebanyak 11 orang. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan di simpang pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Menurut data sementara yang dihimpun Satlantas Polres Semarang, kecelakaan diduga akibat truk tronton tanpa muatan dari arah Semarang ke arah Solo yang mengalami rem blong menabrak empat kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda dua sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia, luka berat delapan orang dan luka ringan sebanyak 11 orang. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan maut terjadi di lampu lalu lintas persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 23 September 2023. Kecelakaan yang diduga diakibatkan rem blong itu menewaskan empat orang dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan bahwa saat ini Unit Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Tengah masih melakukan olah TKP kecelakaan. Selain itu, sopir truk berinisial AR juga diperiksa untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, didapati pengemudi ini hanya memiliki surat izin mengemudi (SIM) A. Sementara, untuk bisa mengendarai kendaraan berat seperti truk ini, pengemudi seharusnya memiliki SIM B.

"Ini akan menjadi pertimbangan untuk menentukan status selanjutnya," kata Achmad, dikutip dari situs berita Antara, Senin, 25 September 2023.

Bila mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 77 Ayat 1 disebutkan bahwa, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Kemudian, pada pasal 80 UU LLAJ, tercantum penggolongan SIM sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. Berikut ketentuannya:

  • SIM A: Berlaku untuk pengemudi mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang tidak lebih dari 3.500 kilogram.
  • SIM B1: Berlaku untuk pengemudi mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat lebih dari 3.500 kilogram. Biasanya berlaku untuk bus perseorangan atau angkutan barang.
  • SIM B2: Berlaku untuk pengemudi kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kilogram.
  • SIM C: Berlaku untuk pengemudi sepeda motor
  • SIM D: Berlaku untuk pengemudi kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, di Pasal 82, SIM A, B1, dan B2 dibagi lagi dengan ketentuan SIM umum. Berikut ketentuannya:

  • SIM A Umum: Berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kilogram.
  • SIM B1 Umum: Berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kilogram.
  • SIM B2 Umum: Berlaku untuk mengemudikan kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kilogram.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait persyaratan kepemilikian SIM B1, pengemudi harus terlebih dahulu memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan atau satu tahun. Sementara untuk kepemilikan SIM B2, pengemudi harus terlebih dahulu memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya 12 bulan atau satu tahun.

Kemudian untuk kepemilikian SIM A Umum, pengemudi wajib memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan. Lalu kepemilikan SIM B1 Umum harus terlebih dahulu memiliki SIM B1 atau SIM A Umum sekurang-kurangnya 12 bulan, serta kepemilikan SIM B2 Umum harus terlebih dahulu memiliki SIM B2 atau SIM B1 Umum sekurang-kurangnya 12 bulan.

Soal sanksinya, pada Pasal 281 UU LLAJ disebutkan bahwa, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.

Pilihan Editor: Kecelakaan Truk di Exit Tol Bawen Semarang, Lagi-lagi Akibat Rem Blong

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Mobil Terlibat Kebakaran Mengerikan di Mesir, 32 Orang Tewas

35 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Puluhan Mobil Terlibat Kebakaran Mengerikan di Mesir, 32 Orang Tewas

Kebakaran yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Mesir menyebabkan puluhan korban tewas dan luka-luka.


Mobil ELF Rombongan Santri Cipondoh Masuk Jurang di Ciloto Puncak, 4 Orang Tewas

38 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan di jurang. Shutterstock
Mobil ELF Rombongan Santri Cipondoh Masuk Jurang di Ciloto Puncak, 4 Orang Tewas

Mobil ELF mengangkut rombongan santri asal Cipondoh Tangerang masuk jurang di Ciloto Puncak. 4 santri dilaporkan tewas.


Diduga Akibat Balap Liar di BSD, 5 Pengendara Motor Alami Kecelakaan Beruntun

46 hari lalu

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Diduga Akibat Balap Liar di BSD, 5 Pengendara Motor Alami Kecelakaan Beruntun

Para korban kecelakaan beruntun itu dibawa ke RS Medika BSD Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan pertolongan medis.


Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Sejumlah Kendaraan Menumpuk

1 Oktober 2023

Kecelakaan beruntun di KM 422 jalur B ruas Tol Semarang-Solo. (ANTARA/Polrestabes Semarang)
Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Sejumlah Kendaraan Menumpuk

Kecelakaan beruntun terjadi di KM 422 jalur B ruas Tol Semarang-Solo, di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 30 September 2023.


Ciri-Ciri Kampas Rem Mobil Habis, Antisipasi Rem Blong Saat Berkendara

28 September 2023

Ilustrasi rem cakram sebuah mobil. 27 Desember 2021. TEMPO/Wawan Priyanto
Ciri-Ciri Kampas Rem Mobil Habis, Antisipasi Rem Blong Saat Berkendara

Rem blong merupakan salah satu penyebab kecelakaan pada kendaraan. Kenali ciri-ciri kampas rem mobil habis dan cara antisipasinya.


Bukan Pertama Kali Truk Kecelakaan di Tol Bawen, Apa Penyebab Kendaraan Berat Sering Rem Blong

26 September 2023

Foto udara petugas kepolisian melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di simpang pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 24 September 2023. Olah TKP tersebut guna menginvestigasi penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebanyak 16 unit kendaraan bermotor terdiri dari satu truk tronton tanpa muatan, enam kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda dua sehingga menyebabkan tiga tewas, satu orang luka berat,  17 orang rawat inap dan 9 rawat jalan. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Bukan Pertama Kali Truk Kecelakaan di Tol Bawen, Apa Penyebab Kendaraan Berat Sering Rem Blong

Sudah beberapa kali terjadi kecelakaan akibat truk rem blong di Tol Bawen. Begini penjelasan kendaraan berat sering rem blong.


Kecelakaan Truk di Exit Tol Bawen Semarang, Lagi-lagi Akibat Rem Blong

25 September 2023

Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan di simpang pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Menurut data sementara yang dihimpun Satlantas Polres Semarang, kecelakaan diduga akibat truk tronton tanpa muatan dari arah Semarang ke arah Solo yang mengalami rem blong menabrak empat kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda dua sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia, luka berat delapan orang dan luka ringan sebanyak 11 orang. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kecelakaan Truk di Exit Tol Bawen Semarang, Lagi-lagi Akibat Rem Blong

Kecelakaan truk terjadi di lampu lalu lintas persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 23 September 2023.


Polisi Pastikan 3 Orang Tewas di Kecelakaan Bawen, 1 Masih Kritis

24 September 2023

Foto udara petugas kepolisian melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di simpang pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 24 September 2023. Olah TKP tersebut guna menginvestigasi penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebanyak 16 unit kendaraan bermotor terdiri dari satu truk tronton tanpa muatan, enam kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda dua sehingga menyebabkan tiga tewas, satu orang luka berat,  17 orang rawat inap dan 9 rawat jalan. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Polisi Pastikan 3 Orang Tewas di Kecelakaan Bawen, 1 Masih Kritis

Sebanyak 26 orang masih dirawat di rumah sakit. Kecelakaan Bawen itu melibatkan setidaknya tujuh mobil dan sembilan sepeda motor.


Pagi Ini, Polda Jawa Tengah Lakukan Olah TKP di Lokasi Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen

24 September 2023

Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan di simpang pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 23 September 2023. Menurut data sementara yang dihimpun Satlantas Polres Semarang, kecelakaan diduga akibat truk tronton tanpa muatan dari arah Semarang ke arah Solo yang mengalami rem blong menabrak empat kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda dua sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia, luka berat delapan orang dan luka ringan sebanyak 11 orang. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Pagi Ini, Polda Jawa Tengah Lakukan Olah TKP di Lokasi Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah bakal menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang terjadi di depan Exit Tol Bawen.


Korban Tewas Kecelakaan Truk di Exit Tol Bawen Jadi Empat Orang

23 September 2023

Ilustrasi Kecelakaan (callithumpthunder.blogspot.com)
Korban Tewas Kecelakaan Truk di Exit Tol Bawen Jadi Empat Orang

Korban tewas kecelakaan truk di Exit Tol Bawen saat ini mencapai empat orang dan tujuh lainnya mengalami luka berat.