TEMPO.CO, Jakarta - Syarat pemberian insentif motor listrik telah dilonggarkan oleh pemerintah. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik.
Untuk daftar motor listrik yang mendapat insentif, bisa dilakukan dengan mengakses website Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira). Terdapat 33 motor listrik yang pabrikannya lolos syarat penerima insentif, yakni Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Dalam laman tersebut, motor listrik paling murah adalah Exotic Sterrato, motor listrik yang merupakan produk dari produsen sepeda, Pacific. Motor ini setelah mendapatkan insentif harganya jadi Rp 5.590.000 OTR Jakarta.
Secara spesifikasi, Sterrato dibekali baterai 60V 20,2 Ah, tenaga listrik disalurkan ke dinamo 800 W. Kombinasi baterai dan dinamo tadi menghasilkan 50 Kpj dan jarak tempuh lebih kurang 55 Km.
Tersedia tiga mode berkendara, Eco, Normal dan Sport. Motor listrik ringkas ini diklaim bisa mengangkut sampai 150 Kg.
Untuk tampilan, skuter listrik ini memiliki desain yang mirip dengan motor listrik pada umumnya. Penggunaan lampu utama yang besar serta tambahan lampu sein yang ada di atasnya, seperti alis.
Instrument cluster juga telah full digital, terdapat juga remot untuk alarm. Lalu ada colokan USB juga untuk mengisi daya telepon genggam selama motor berjalan.
Pada ban sudah memakai model tubeless, namun untuk pengereman tampak di depan dan belakang mengandalkan tromol, belum cakram. Untuk kenyamanan, ada sandaran untuk punggung penumpang. Serta ada tempat taruh barang di depan dan di bawah bagasi yang cukup luas.
Pilihan Editor: Selain Insentif Rp 7 Juta, Motor Listrik Juga Bebas Pajak
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto