Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Pastikan Moda Transportasi Jabodebek Akan Terintegrasi, Kapan?

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitanmemberi sambutan saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitanmemberi sambutan saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan menginformasikan bahwa sistem moda transportasi yang menghubungkan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) akan terintegrasi.

Luhut memastikan moda transportasi Jabodebek itu bakal terintegrasi dalam satu bulan ke depan. Hal tersebut ia utarakan setelah mengikuti Rapat Terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Rabu, 27 September 2023.

Dirinya mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan agar proses integrasi tersebut dilakukan selama satu bulan ke depan untuk proses penyusunan struktur organisasi tunggal.

"Tadi Presiden meminta kami untuk mengintegrasikan sistem moda di Jabodebek. Jadi jangan terpecah-pecah, ada BUMN, pemda, pusat, jadi bagaimana sistem angkutan terintegrasi ini dibuat dalam satu organisasi," kata Luhut, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Luhut juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga mengatur tentang sistem transaksi tiket perjalanan yang terintegrasi.

"Bagaimana orang bisa beli karcis terusan, nanti karcis bulanan, untuk satu angkutan. Misal dari Bogor naik LRT, terus mungkin nanti campur dengan Bus Transjakarta dan seterusnya," tambah Luhut menjelaskan.

Terlepas dari aturan moda transportasi, Luhut juga menyinggung masalah polusi udara di DKI Jakarta yang diklaim semakin buruk. Menurut dia, pemanfaatan kendaraan berbagan bakar minyak memicu polusi yang menelan kerugian bagi negera hingga ratusan triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu solusi yang kini ditempuh pemerintah adalah menyiapkan transportasi umum bertenaga listrik yang ramah lingkungan dan nyaman bagi pengguna. Luhut menargetkan seluruh tahapan dari kebijakan itu rampung dalam satu bulan ke depan dalam mempersiapkan bentuk organisasi hingga kebijakan subsidi.

"Misalnyai bus listrik, kan harganya lebih mahal dari bus disel, ya kita kasih (subsidi) 15 tahun daripada 10 tahun masa pembayarannya, sehingga cost-nya turun," katanya.

"Nanti kita cari bentuknya selama satu bulan ini akan list down semua permasalahannya. Nanti akan kita tanya dari pendapat publik juga bagaimana kira-kira eloknya organisasinya ini kita buat, kita dengarkan pendapat semua orang nanti," tutup Luhut.

Pilihan Editor: Spesifikasi Motor Listrik Exotic Vito, Dapat Insentif Jadi Rp 5 Jutaan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub: 107,63 Juta Orang akan Bepergian Selama Nataru, Naik 143 Persen Dibandingkan 2022

54 menit lalu

Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan
Kemenhub: 107,63 Juta Orang akan Bepergian Selama Nataru, Naik 143 Persen Dibandingkan 2022

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengungkapkan jumlah pergerakan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini melonjak drastis.


Kemenhub: 296 Ribu Orang akan Gunakan Kereta Cepat untuk Perjalanan Selama Nataru

1 jam lalu

Kereta berkecepatan tinggi Whoosh yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. (ANTARA/Fitra Ashari)
Kemenhub: 296 Ribu Orang akan Gunakan Kereta Cepat untuk Perjalanan Selama Nataru

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengungkapkan hasil survei ihwal perjalanan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.


Sidang Lord Luhut, Haris Azhar Bingung Dituduh Jaksa Tidak Nasionalis

5 jam lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Lord Luhut, Haris Azhar Bingung Dituduh Jaksa Tidak Nasionalis

Haris Azhar hari ini menyampaikan duplik atas replik jaksa di kasus podcast ada Lord Luhut di Intan Jaya Papua. Ada tuduhan tidak nasionalis.


Eks Koordinator KontraS Bantah Minta Diistimewakan Selama Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut

6 jam lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. JPU menuntut Fatia dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Koordinator KontraS Bantah Minta Diistimewakan Selama Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut

Jaksa penuntut umum menganggap terdakwa Fatia Maulidiyanti minta diistimewakan selama sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar. Begini bantahan Fatia.


Dituduh Putus Asa oleh JPU, Haris Azhar: Imajinasi yang Mengawang-ngawang

8 jam lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  Menurut JPU Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dituduh Putus Asa oleh JPU, Haris Azhar: Imajinasi yang Mengawang-ngawang

Jaksa menilai pleidoi Haris Azhar bentuk keputusasaan membantah tuduhan di kasus Lord Luhut


Sidang Kasus Lord Luhut, Pengacara Haris Azhar Tuding JPU Memanipulasi Fakta Persidangan

10 jam lalu

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Kasus Lord Luhut, Pengacara Haris Azhar Tuding JPU Memanipulasi Fakta Persidangan

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan


Sidang Duplik Haris Azhar dalam Kasus Lord Luhut Hari Ini, Sejumlah Kampus Serahkan Amicus Curiae

12 jam lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kiri) dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Duplik Haris Azhar dalam Kasus Lord Luhut Hari Ini, Sejumlah Kampus Serahkan Amicus Curiae

Dalam agenda sidang Haris Azhar hari ini, akan ada penyerahan amicus curiae atau pendapat hukum pihak ketiga kepada pengadilan.


Kritik Janji Anies-Muhaimin, Pengamat: Perbanyak Jalur Kereta Api Tak Akan Buat Tarif Transportasi Jadi Murah

2 hari lalu

Ilustrasi - Jalur Kereta Api. ANTARA
Kritik Janji Anies-Muhaimin, Pengamat: Perbanyak Jalur Kereta Api Tak Akan Buat Tarif Transportasi Jadi Murah

Justru dengan Pak Jokowi sudah membangun jalan tol yang cukup masif saat ini, rasanya perlu diimbangi dengan jalur kereta api.


8 Tips Tetap Aman dan Sehat selama Liburan Musim Dingin

3 hari lalu

Ilustrasi liburan musim dingin. Unsplash.com/Gary Ellis
8 Tips Tetap Aman dan Sehat selama Liburan Musim Dingin

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar tetap aman dan sehat selama liburan musim dingin


Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

5 hari lalu

Menteri ESDM Ignasius Jonan. ANTARA
Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.